Banyak Bocor, Retribusi Parkir Rp 3,2 Miliar di Lombok Barat Sulit Dicapai

Banyak Bocor, Retribusi Parkir Rp 3,2 Miliar di Lombok Barat Sulit Dicapai

I Wayan Sui Suadnyana, Ahmad Viqi - detikBali
Senin, 01 Jul 2024 21:15 WIB
Sekretaris Dishub Lombok Barat Fathurrahman saat ditemui di kantornya, Senin (1/7/2024). (Ahmad Viqi/detikBali)
Foto: Sekretaris Dishub Lombok Barat Fathurrahman saat ditemui di kantornya, Senin (1/7/2024). (Ahmad Viqi/detikBali)
Lombok Barat -

Dinas Perhubungan (Dishub) Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), kesulitan memenuhi target retribusi parkir mencapai Rp 3,2 miliar pada 2024. Retribusi belum mencapai setengah dari target hingga pertengahan 2024.

"Target retribusi kami 2024 ini untuk retribusi Rp 3,2 miliar, yang masuk hari ini masih jauh dari target," kata Sekretaris Dishub Lombok Barat, Fathurrahman, Senin (1/7/2024).

Fathurrahman mengatakan penyebab target retribusi sulit direalisasikan karena jumlah titik parkir di Lombok Barat tidak terlalu banyak. Selain itu, penarikan retribusi di beberapa titik juga banyak terjadi kebocoran di tengah masyarakat. "Makanya kami akan tertibkan secara keseluruhan nanti," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ke depan, untuk memenuhi target retribusi parkir, pembayaran di sejumlah objek wisata pantai akan dikelola oleh pemerintah. "Jika ini kami atur, kan harus izin dan koordinasi pihak terkait bagaimana melibatkan desa dan masyarakat," katanya.

Titik objek wisata yang akan diatur sebagai lokasi penarikan retribusi parkir teras akan dilakukan di wilayah Pantai Senggigi; Kerandangan Kecamatan Batulayar, dan sebagainya.

ADVERTISEMENT

"Kami akan diatur karena itu salah satu sumber PAD juga di Lombok Barat. Makanya nanti kami atur bersama pihak desa dan masyarakat," jelasnya.




(hsa/hsa)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads