Program subsidi tepat LPG dengan wajib membawa KTP atau mencatatkan NIK saat membeli elpiji 3 kg, dinilai efektif menekan kecurangan. Program ini bisa mempersempit ruang bagi oknum-oknum yang ingin menyelewengkan gas bersubsidi tersebut.
Hal tersebut dikatakan oleh Officer Communication Relation Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus Mutiara Evy Junita, menyikapi dugaan gudang ilegal yang mengoplos gas elpiji di Denpasar. Diketahui, gudang di Jalan Cargo Taman itu terbakar pada Minggu (9/6/2024).
"Pengoplosan LPG bersubsidi 3 kg merupakan kegiatan yang merugikan masyarakat. Oleh karena itu, Pertamina mendukung penindakan hukum pelaku pengoplosan," ucapnya saat dihubungi detikBali, Senin (10/6/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Evy menjelaskan ditinjau dari aspek keselamatan, tindakan pengoplosan juga berbahaya bagi pelaku. Konsumen terancam bahaya karena tak memenuhi standar pengisian LPG Pertamina.
"Pertamina pun mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan jika menemukan ada tindakan yang dicurigai sebagai penyalahgunaan di sekitarnya," katanya.
Laporan dapat disampaikan ke pihak kepolisian terdekat untuk mendapat penanganan sesuai prosedur. Evy menjelaskan dukungan masyarakat yang mewaspadai lingkungan sekitarnya tentu sangat membantu kepolisian dalam menindak para pelaku penyalahgunaan LPG.
Adapun kebutuhan LPG untuk wilayah Bali secara keseluruhan disuplai dari 16 Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) PSO dan 4 SPPBE NPSO. Kemudian disalurkan melalui 112 agen LPG PSO dan 22 agen LPG NPSO kepada 3.716 pangkalan yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota di Bali.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Denpasar Ni Nyoman Sri Utari menjelaskan pemerintah terus memonitoring distribusi LPG ke masyarakat. Terkait dugaan pengoplosan di gudang itu, pihaknya menyerahkan ke Pertamina dan polisi.
"Mengenai oplosan, kuota, silahkan koordinasikan dengan pihak Pertamina. Kewenangan kami memotoring kelancaran pendistribusian dan ketersediaan," kata Utari.
(dpw/dpw)