Harga eceran tertinggi LPG 3 kilogram di Sumsel mengalami kenaikan sejak dua minggu terakhir. Semula harganya Rp 16.000 kini menjadi Rp 18.500 per tabung. Namun masyarakat banyak mengeluhkan harga LPG 3 kg karena pembelian di tingkat pengecer.
Menyikapi hal tersebut, Pertamina Patra Niaga memastikan pasokan dalam rantai distribusi hingga ke pangkalan resmi LPG 3 Kg dalam keadaan aman. Karena itu, Pertamina mengimbau agar masyarakat membeli LPG 3 kilogram ke pangkalan, sebab harga dan ketersediaan di pengecer atau toko kelontong berada di luar kewenangan Pertamina dalam pengawasan dan penertiban.
Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan mengatakan Pertamina terus mengimbau masyarakat untuk membeli LPG 3 Kg di pangkalan resmi Pertamina yang terjamin harga dan kualitasnya. Pertamina juga dengan tegas telah menginstruksikan kepada seluruh agen dan pangkalan untuk dapat menyalurkan LPG bersubsidi sesuai dengan regulasi yang berlaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pembelian LPG tabung 3 Kg hanya dapat dilakukan oleh pengguna yang telah terdata. Pengguna LPG Tabung 3 Kg dapat memeriksa statusnya dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di subpenyalur atau pangkalan resmi," tegas Nikho.
Pertamina tidak segan memberikan sanksi terhadap agen dan pangkalan yang terbukti menjual LPG bersubsidi tidak sesuai aturan.
Nikho menjelaskan realisasi penyaluran LPG 3 Kg di wilayah Sumatera Selatan per tanggal 21 Januari 2025 sekitar 13.811 Metrik ton (MT).
"Pertamina juga mengajak masyarakat untuk dapat menggunakan LPG sesuai peruntukannya, dimana LPG 3 Kg merupakan produk subsidi yang ditujukan khusus masyarakat yang kurang mampu. Serta menggunakan LPG Nonsubsidi seperti Brightgas 5,5 Kg dan 12 Kg bagi masyarakat mampu dan pelaku usaha non mikro," pungkasnya.
(dai/dai)