Penjabat (Pj) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya menanggapi rencana Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan yang bakal menjadikan Bali sebagai tempat menyimpan uang warga negara asing (WNA) tanpa dikenakan bunga.
Mahendra mengatakan Bali membuka peluang untuk siapapun yang ingin berinvestasi ke Pulau Dewata.
"Bali membuka pintu bagi siapapun yang ingin berinvestasi di Bali untuk mempercepat pembangunan Bali dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujar Mahendra kepada detikBali, Kamis (5/6/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun ia memberi catatan para investor harus tetap memperhatikan kearifan lokal Bali.
"Namun harus tetap menjaga dan menghormati kearifan lokal di Bali," lanjut mantan Stafsus Kemendagri itu.
Sejauh ini, Pemprov Bali belum ada rencana merancang aturan mengenai investasi tanpa bunga itu. Ia menyerahkan aturan sepenuhnya kepada pemerintah pusat.
"Kami menunggu apa yang menjadi kebijakan pusat," terangnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan berencana membuat family office di Bali. Nantinya, investor asing yang menyimpan uang di Indonesia tak akan dikenakan pajak.
"Yang kami pajaki ya tadi investasi dia. Mereka sangat senang. Kami siapkan Bali untuk menjadi tempat itu. Saya mohon dukungannya parlemen. Saya sedang siapkan ini," kata Luhut dalam rapat dengan Banggar DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (5/6/2024), seperti dikutip dari detikFinance.
Family office merupakan firma penasihat manajemen kekayaan swasta yang melayani individu dengan kekayaan bersih sangat tinggi. Adapun, satu family office mengelola kekayaan satu individu atau keluarga.
Luhut menjelaskan program itu merupakan tindak lanjut dari hasil Global Blended Finance Alliance G-20 Bali. Menurutnya, banyak orang kaya asing yang tertarik menyimpan uangnya di Indonesia asalkan mendapat kepastian hukum.
"Karena orang-orang kaya itu bilang ke saya waktu di Bali 'kami ingin juga taruh uang di Indonesia, tetapi bisa nggak kalian bikin common law, arbitrase internasional supaya secure'," kata Luhut.
(hsa/gsp)