Tarif Tol Bali Mandara Naik per 27 April 2024, Cek Rinciannya!

I Wayan Sui Suadnyana - detikBali
Selasa, 23 Apr 2024 15:56 WIB
Foto: Jalan Tol Bali Mandara. (Istimewa/Jasamarga Bali Tol)
Denpasar -

Tarif Jalan Tol Bali Mandara naik mulai 27 April 2024. Pemberlakukan kenaikan tarif tol yang dikelola PT Jasamarga Bali Tol itu bakal dimulai pukul 00.00 Wita.

Dilansir dari akun Instagram resmi PT Jasamarga Bali @jasamargabalitol_official dalam unggahannya, kenaikan tarif tol dilakukan pada semua golongan. Total terdapat enam golongan tarif tol. Berikut rincian kenaikan tarif masing-masing golongan tersebut

1. Golongan sedan, jip, pikap, truk kecil, dan bus dari Rp 13.000 menjadi Rp 14.000 atau naik Rp 1.000.
2. Golongan truk dengan dua gandar (sumbu) dari Rp 19.500 menjadi Rp 21.000 atau naik Rp 1.500.
3. Golongan truk dengan tiga gandar dari Rp 19.500 menjadi Rp 21.000 atau naik Rp 1.500.
4. Golongan truk dengan empat gandar atau lebih dari Rp 25.500 menjadi Rp 28.000 atau naik Rp 2.500.
5. Golongan truk dengan lima gandar atau lebih dari Rp 25.500 menjadi Rp 28.000 atau naik Rp 2.500.
6. Golongan kendaraan roda dua dari Rp 5.000 menjadi Rp 5.500 atau naik Rp 500.

PT Jasamarga Bali Tol dalam postingannya menjelaskan kenaikan tarif Tol Bali Mandara berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 769/KPTS/M/2024.



Simak Video "Video: Vonis Vadel Badjideh Naik ke 12 Tahun Usai Banding"

(hsa/dpw)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork