Tarif Jalan Tol Bali Mandara naik mulai 27 April 2024. Pemberlakukan kenaikan tarif tol yang dikelola PT Jasamarga Bali Tol itu bakal dimulai pukul 00.00 Wita.
Dilansir dari akun Instagram resmi PT Jasamarga Bali @jasamargabalitol_official dalam unggahannya, kenaikan tarif tol dilakukan pada semua golongan. Total terdapat enam golongan tarif tol. Berikut rincian kenaikan tarif masing-masing golongan tersebut
1. Golongan sedan, jip, pikap, truk kecil, dan bus dari Rp 13.000 menjadi Rp 14.000 atau naik Rp 1.000.
2. Golongan truk dengan dua gandar (sumbu) dari Rp 19.500 menjadi Rp 21.000 atau naik Rp 1.500.
3. Golongan truk dengan tiga gandar dari Rp 19.500 menjadi Rp 21.000 atau naik Rp 1.500.
4. Golongan truk dengan empat gandar atau lebih dari Rp 25.500 menjadi Rp 28.000 atau naik Rp 2.500.
5. Golongan truk dengan lima gandar atau lebih dari Rp 25.500 menjadi Rp 28.000 atau naik Rp 2.500.
6. Golongan kendaraan roda dua dari Rp 5.000 menjadi Rp 5.500 atau naik Rp 500.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
PT Jasamarga Bali Tol dalam postingannya menjelaskan kenaikan tarif Tol Bali Mandara berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 769/KPTS/M/2024.
(hsa/dpw)