Jadwal Penukaran Uang 'Angpao' Lebaran di Denpasar dan Jembrana 1-3 April 2024

Jadwal Penukaran Uang 'Angpao' Lebaran di Denpasar dan Jembrana 1-3 April 2024

Desak Made Diah Aristiani - detikBali
Kamis, 28 Mar 2024 18:00 WIB
Petugas menata uang tunai di BNI Cash Center, Jakarta, Kamis (14/3/2024). Bank Indonesia (BI) menyiapkan uang tunai selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024 sebanyak Rp197,6 triliun atau naik 4,65 persen dibandingkan dengan realisasi pada tahun lalu. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/nym.
Uang pecahan baru. Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Denpasar -

Bank Indonesia cabang Bali kembali menghadirkan layanan penukaran uang melalui kas keliling menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah. Tujuan layanan ini adalah untuk membantu masyarakat dalam mendapatkan uang pecahan kecil yang layak edar untuk kebutuhan lebaran.

Berikut jadwal dan lokasi layanan penukaran uang keliling yang dilansir dari media sosial Bank Indonesia Bali di Denpasar dan Jembran 1-3 April 2024. Jangan sampai terlewat ya!


Jadwal Layanan Penukaran Uang Melalui Kas Keliling

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kota Denpasar

Tanggal: 01 April 2024

Lokasi: Area Lapangan Puputan Badung

Waktu Pelayanan: 10.00 - 11.00 Wita

Tanggal: 02 April 2024

Lokasi: Area Lapangan Puputan Badung

Waktu Pelayanan: 09.00 - 10.00 Wita

Tanggal: 03 April 2024

Lokasi: Area Lapangan Puputan Badung

Waktu Pelayanan: 09.00 - 10.00 Wita

Kabupaten Jembrana

Tanggal: 02 April 2024

Lokasi: Area Gedung Kesenian Dr Ir Soekarno (Twin Tower)

Waktu Pelayanan: 14.00 - 15.00 Wita

Tanggal: 03 April 2024

Lokasi: Area Pelabuhan Gilimanuk

Waktu Pelayanan: 10.00 - 11.00 Wita

ADVERTISEMENT

Ketentuan

Masyarakat yang ingin melakukan penukaran uang diminta untuk melakukan pemesanan penukaran melalui https://pintar.bi.id agar memperoleh bukti pemesanan penukaran.

Adapun beberapa syarat dalam penukaran dan mengemas uang Rupiah yang ditukarkan. Berikut adalah tata cara pemilahan dan pengemasan uang Rupiah:

• Uang Rupiah dipilah menurut jenis pecahan, tahun emisi, dan disusun searah.

• Tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau steples untuk mengelompokkan atau menggabungkan uang Rupiah.

• Menyiapkan uang Rupiah yang akan ditukarkan dengan nilai nominal sesuai pada bukti pemesanan.

• Hadir di lokasi, tanggal, dan waktu sesuai dengan yang tertera pada bukti pemesanan.

• Menyampaikan bukti pemesanan penukaran dalam bentuk digital atau hasil cetak saat melakukan penukaran.

• Membawa uang Rupiah dalam jumlah pas yang telah dikelompokkan berdasarkan jenis pecahan dan tahun emisi uang, serta disusun searah.

• Satu identitas (KTP) hanya dapat melakukan penukaran sejumlah Rp 4.000.000,00

Aturan Tukar Uang

Berikut adalah rincian pecahan yang dapat ditukarkan:

A. Pecahan Rp50.000,00 maksimal penukaran Rp1.000.000,00
B. Pecahan Rp20.000,00 maksimal penukaran Rp1.000.000,00
C. Pecahan Rp10.000,00 maksimal penukaran Rp1.000.000,00
D. Pecahan Rp5.000,00 maksimal penukaran Rp500.000,00
E. Pecahan Rp2.000,00 maksimal penukaran Rp400.000,00
F. Pecahan Rp1.000,00 maksimal penukaran Rp100.000,00

Semoga informasi terkait jadwal penukaran uang ini bermanfaat dan jangan sampai terlewat!

Artikel ini ditulis oleh Desak Made Diah Aristiani, peserta Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.




(nor/nor)

Hide Ads