Masih Ada Turis Asing di Pura Luhur Uluwatu Belum Bayar Pungutan

Badung

Masih Ada Turis Asing di Pura Luhur Uluwatu Belum Bayar Pungutan

Aryo Mahendro - detikBali
Selasa, 26 Mar 2024 19:12 WIB
Petugas Dinas Pariwisata Bali memastikan turis asing di Pura Luhur Uluwatu sudah bayar pungutan, Selasa (26/3/2024).
Petugas Dinas Pariwisata Bali memastikan turis asing di Pura Luhur Uluwatu sudah bayar pungutan, Selasa (26/3/2024). (Foto: Aryo Mahendro/detikBali)
Badung -

Tingkat kepatuhan wisatawan mancanegara untuk membayar pungutan turis asing di Bali masih rendah. Salah satunya di lokasi wisata Pura Luhur Uluwatu, Badung.

Hal itu terungkap saat Dinas Pariwisata Bali melalukan inspeksi mendadak (sidak) bersama Satpol PP dan asosiasi industri pariwisata. Masih banyak turis yang belum mengetahui ada pungutan USD 10 atau Rp 150 ribu per orang.

"Banyak turis yang belum mengetahui bahwa Bali menerapkan pungutan wisatawan asing per tanggal 14 Februari. Ada guide yang juga nggak tahu soal pungutan ini," kata Kepala Dinas Pariwisata Bali Tjok Bagus Pemayun kepada detikBali di Pura Luhur Uluwatu, Selasa (26/3/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tjok Bagus mengakui bahwa sosialisasi pungutan turis asing memang belum optimal. Untuk itu, pihaknya akan terus mengevaluasi dan mengawasi penerapan pungutan tersebut.

Hal itu merupakan bagian dari upaya sosialisasi dan pengawasan agar pungutan turis asing tidak bocor. Tjok Bagus mengatakan sidak tersebut tidak hanya dilakukan di Pura Luhur Uluwatu, tetapi akan berlanjut di tempat wisata lain, dua kali dalam sebulan.

ADVERTISEMENT

"(Sidak hari ini) baru hari pertama. Berikutnya kami jadwalkan (sidak) kembali untuk melihat daya tarik wisata di tempat lain. Jadi, akan kami monitoring dan evaluasi," kata Tjok Bagus.

Pantauan detikBali, petugas dari Dinas Pariwisata Bali dan Satpol PP Badung bersiaga di pintu masuk 2 dan 1 Pura Luhur Uluwatu dan mencegat sejumlah turis asing untuk memastikan mereka sudah membayar pungutan. Petugas memindai barcode bukti pembayaran yang tertera di handphone para turis asing.

Tanda centang akan muncul pada pemindai barcode di handphone petugas jika turis asing yang bersangkutan sudah membayar pungutan. Petugas mengatakan masih ada beberapa turis asing yang tidak tahu soal pungutan tersebut.

"Ada turis aaing juga yang terkendala internet. Ada juga yang (handphonenya) sengaja ditaruh di mobil karena (di Pura Luhur Uluwatu) banyak monyetnya saat turis itu ingin menunjukkan barcode bukti pembayarannya," katanya.

Ketua GIPI Bali Ida Bagus Agung Partha Adnyana mengatakan perlu ada pendekatan yang baik selama pelaksanaan pungutan turis itu. Partha berharap pungutan turis asing tidak menimbulkan masalah baru yang kaitannya dengan kenyamanan turis asing.

"Kami akan lihat dan evaluasi terus penerapan pungutan turis asing ini. Jangan sampai ada komplain (dari turis asing)," kata Partha.

Partha mengatakan cara efektif untuk menerapkan pungutan itu dapat dilakukan dengan sosialisasi di negara asal turis. Kemudian, sosialisasi juga akan efektif dilakukan di pintu masuk Bali seperti bandara dan pelabuhan.

"Kami usul (sosialisasi pungutan turis asing) tidak hanya di pintu kedatangan. Tapi juga di pintu keberangkatan. Nah, sebelum mereka (para turis asing) kami kerjasama dengan online travel agent dan Asita (Association of The Indonesian Tours and Travel Agencies)," jelasnya.

Setali tiga uang, Ketua PUTRI Bali I Gusti Ayu Agung Inda Trimafo Yudha berharap ada komunikasi langsung kepada turis asing selama sosialisasi pungutan itu berlangsung hingga beberapa bulan mendatang. Hal itu dilakukan demi kenyamanan turis asing.

"Jadi, komunikasikan (pungutan) ini langsung kepada tamu (turis asing) di DTW (daerah tujuan wisata). Jadi jangan sampai tamu merasa tidak nyaman atau dipolisikan soal pungutan itu," kata Inda.

Inda mengatakan asosiasinya akan mengajarkan kepada pengelola tempat wisata terkait tentang teknik mengkomunikasikan pungutan tersebut kepada turis asing. Meski begitu, dia menegaskan pengelola tempat wisata tidak berkewenangan memungut pungutan itu.




(dpw/dpw)

Hide Ads