Loket Pungutan Turis Asing Bakal Tersedia di Dua Pintu Masuk Bali

Loket Pungutan Turis Asing Bakal Tersedia di Dua Pintu Masuk Bali

Ni Made Lastri Karsiani Putri - detikBali
Selasa, 23 Jan 2024 15:48 WIB
Kadispar Provinsi Bali Tjok Bagus Pemayun saat ditemui di kantor Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Selasa (23/1/2024).
Foto: Kadispar Provinsi Bali Tjok Bagus Pemayun saat ditemui di Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Selasa (23/1/2024). (Ni Made Lastri Karsiani Putri)
Denpasar -

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali bakal menyediakan konter atau loket di dua pintu masuk Pulau Dewata. Loket ini akan melayani turis asing yang melakukan pembayaran pungutan Rp 150 ribu.

Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Provinsi Bali Tjok Bagus Pemayun menjelaskan konter akan berada di Bandara Internasional I Ngurah Rai dan Pelabuhan Benoa. Tiap lokasi akan ada satu konter dan dijaga enam orang untuk membantu turis membayarkan pungutan.

"Untuk di kapal pesiar, ship agennya yang akan meng-collect (pungutan) wisatawan karena durasinya (wisatawan di Bali) pendek. Jadi, dia yang masukin satu-satu (datanya) sebelum wisatawan tiba," ujar Tjok Pemayun di kantornya, Selasa (23/1/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara proses pembayaran pungutan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dapat dilakukan via aplikasi Love Bali secara mandiri oleh wisatawan. Selain itu, pembayaran juga dapat dilakukan di hotel dan destinasi wisata.

Tjok Pemayun menjelaskan pihaknya juga akan melakukan evaluasi agar pungutan terhadap wisman dapat dilakukan di pintu masuk Bali lainnya, salah satunya Pelabuhan Gilimanuk. Meski demikian, ia tetap mendorong agar pungutan terhadap wisman dapat dibayarkan sebelum mereka berangkat ke Bali.

ADVERTISEMENT

Dirinya pun meyakinkan bahwa penerimaan pungutan turis asing dapat transparan. Sebab, pungutan turis asing sifatnya cashless dan dapat terukur dengan baik.

"Pengumpulan dana di tahun ini kami sampaikan di tahun berikutnya. Apakah sesuai dengan perintah pimpinan, apakah (tujuannya untuk atasi masalah) sampah dulu, penguatan budaya seperti apa. Nanti melalui program-program," sebutnya.

Di sisi lain, Tjok Pemayun mengeklaim kebijakan pungutan terhadap wisman mendapatkan respon positif, baik dari stakeholder pariwisata maupun wisatawan. Ia mengeklaim sudah melakukan riset mengenai kebijakan tersebut.

"Kami sudah mencoba membuat kecil-kecilan untuk riset dan dikatakan memang sangat apresiasi sekali dengan ini dan hitung-hitungannya kalau kurs Rp 15 ribu berarti (pungutan Rp 150 ribu) US$ 10," ungkapnya.

Tjok Pemayun juga meyakini kebijakan pungutan terhadap wisman tidak akan berpengaruh terhadap kunjungan ke Bali. Sebab, Bali memiliki keunikannya sendiri dan berbeda dari daerah lainnya.




(hsa/dpw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads