Bentuk Satpol PP Pariwisata, Mahendra Harap Citra 'Tukang Gebuk' Hilang

Bentuk Satpol PP Pariwisata, Mahendra Harap Citra 'Tukang Gebuk' Hilang

Rizki Setyo Samudero - detikBali
Senin, 22 Jan 2024 18:01 WIB
Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra membuka pelatihan Satpol PP Pariwisata di kantor BKPSDM Provinsi Bali, Senin (22/1/2024).
Foto: Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra membuka pelatihan Satpol PP Pariwisata di kantor BKPSDM Provinsi Bali, Senin (22/1/2024). (Dok. Humas Pemprov Bali)
Denpasar -

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali membentuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pariwisata. Keberadaan Satpol PP Pariwisata berfungsi untuk mengawasi dan mengingatkan wisatawan mengenai aturan boleh dan tidak boleh (do and don't) dilakukan selama di Pulau Dewata.

Penjabat (Pj) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya berharap keberadaan Satpol PP Pariwisata dapat menghilangkan stigma sebagai 'tukang gebuk'. Harapan itu disampaikan Mahendra saat membuka pelatihan Satpol PP Pariwisata di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Bali.

"Kami juga ingin merubah paradigma Polisi Pamong Praja tidak lagi dikenal sebagai tukang gebuk dan tukang rusuh, namun sebagai perwakilan daerah dalam menjaga ketertiban dan keamanan yang humanis," kata Mahendra melalui keterangan resminya, Senin (22/1/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jangan merusak citra Satpol PP khusus pariwisata," pinta pria yang juga menjabat sebagai Staf Khusus Bidang Keamanan dan Hukum Menteri Dalam Negeri (Mendagri) itu.

Mahendra juga meminta Satpol PP Pariwisata turut mengawal pemberlakukan kebijakan pungutan bagi wisatawan asing (wisman). Pungutan terhadap wisman akan diberlakukan pada 14 Februari 2024.

ADVERTISEMENT

"Teman-teman adalah bagian yang kami minta untuk meningkatkan turis tersebut agar memenuhi kewajibannya," jelas Mahendra.

Mahendra menyarankan wisman melakukan pembayaran sebelum berangkat ke Bali. Ia juga berharap pungutan dapat dibayarkan di hotel atau pada tempat destinasi wisata di Pulau Dewata.

Untuk diketahui, pelatihan Satpol PP Pariwisata diikuti oleh 71 peserta. Puluhan peserta terdiri dari 40 anggota Satpol PP Kabupaten Badung dan 31 anggota Satpol PP Provinsi Bali.




(hsa/dpw)

Hide Ads