Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kupang mencatat realisasi penerimaan pajak di Nusa Tenggara Timur (NTT) mencapai Rp 1,28 triliun. Penerimaan itu terhitung sejak Januari hingga akhir November 2023.
Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kupang Ni Dewa Agung Ayu Sri Liana Dewi mengatakan realisasi penerimaan pajak tersebut setara dengan 86 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 1,49 triliun. "Kinerja penerimaan pajak tersebut tumbuh 4,92 persen jika dibandingkan dengan penerimaan pada tahun lalu di periode yang sama yaitu sebesar Rp 1,22 triliun," tuturnya, Selasa (29/12/2023).
Menurut Ayu, realisasi penerimaan pajak terbesar berasal dari pajak penghasilan (PPh) mencapai Rp 701 miliar. Selain itu pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) mencapa Rp 556 miliar, hingga pajak lainnya Rp 20,68 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Ayu, penerimaan pajak tersebut ditopang oleh tiga sektor dominan, yaitu administrasi pemerintahan dengan kontribusi 48 persen, jasa keuangan dan asuransi (18%), dan perdagangan (14%). "Kami optimistis realisasi penerimaan pajak hingga akhir tahun akan mencapai target," tuturnya.
(gsp/nor)