Target Pajak Badung Rp 5,8 Triliun, 'Baru' Tercapai Rp 5,6 Triliun

Target Pajak Badung Rp 5,8 Triliun, 'Baru' Tercapai Rp 5,6 Triliun

Agus Eka Purna Negara - detikBali
Selasa, 26 Des 2023 21:22 WIB
The word TAX is on a wooden block, 2023 is below. Income tax payment concept.  Return of personal income tax payable to the government  Calculation of tax returns in the years 2022 to 2023, etc.
Foto: Ilustrasi pajak (Getty Images/iStockphoto/WANAN YOSSINGKUM)
Badung -

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Badung tengah menggenjot realisasi pendapatan daerah 2023 yang tersisa beberapa hari saja. Dari target Rp 5,8 triliun, saat ini tercapai Rp 5,6 trilun atau kurang 3 persen lagi.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Badung Ni Putu Sukarini mengatakan realisasi pendapatan dari sejumlah sektor pajak terhambat lantaran terbentur hari libur Natal dan tahun baru (Nataru).

"Pemkab Badung menargetkan pajak daerah Rp 5,8 triliun tahun ini. Jadi baru terealisasi 97 persen. Banyaknya libur di Desember ini berpengaruh terhadap proses bayar. Jadi setelah 27 Desember kami optimistis target bisa terkejar," jelas Sukarini kepada detikBali, Selasa (26/12/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sukarini menjelaskan sejumlah sektor penyumbang kas daerah Gumi Keris -sebutan Badung- masih belum maksimal sesuai target, sehingga memengaruhi perolehan pendapatan secara keseluruhan.

Di antaranya, pajak reklame, air bawah tanah (ABT), mineral bukan logam dan batuan, serta pajak bumi dan bangunan (PBB). Menurutnya pergerakan pajak hiburan dan pungutan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bisa menutup kekurangan target.

"Pajak BPHTB misalnya, sudah ada beberapa proses siap bayar. Tapi karena terbentur banyak libur jadi baru bisa proses Rabu besok. Upaya penagihan pajak berjalan juga masih kami pantau. Beberapa wajib pajak sudah lapor tapi belum bayar. Ini yang kami optimalkan penagihannya," beber Sukarini.

Data di Bapenda Badung menunjukkan tiga besar perolehan/penerimaan pajak, di antaranya dari sektor pajak hotel, restoran, dan BPHTB. Pajak hotel masih tertinggi dengan realisasi sebesar Rp 3 triliun lebih dengan target Rp 3,3 triliun.

Kemudian realisasi pajak restoran melebihi target, yakni Rp 1 miliar lebih dari target Rp 851 miliar. Sedangkan BPHTB sebesar Rp 843 miliar dari target Rp 783 miliar.

Adapun realisasi pajak lainnya di Badung meliputi pajak parkir terealisasi sebesar Rp 41 miliar, pajak bumi dan bangunan (PBB) Rp 265 miliar, Mineral Bukan Logam dan Batuan Target Rp 53,4 juta.

Untuk pajak reklame tercapai sebesar Rp 3 miliar, pajak hiburan Rp 168 miliar, pajak penerangan jalan Rp 163 miliar, dan air bawah tanah Rp 64,7 miliar.




(hsa/hsa)

Hide Ads