Kemenhub Akan Awasi Harga Tiket Pesawat Jelang Libur Nataru

Badung

Kemenhub Akan Awasi Harga Tiket Pesawat Jelang Libur Nataru

Aryo Mahendro - detikBali
Kamis, 07 Des 2023 12:06 WIB
Kepala Otoritas Bandara Wilayah IV Kementerian Perhubungan Agustinus Budi Hartono di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Kamis (7/12/2023).
Kepala Otoritas Bandara Wilayah IV Kementerian Perhubungan Agustinus Budi Hartono di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Kamis (7/12/2023). Foto: Aryo Mahendro/detikBali
Badung -

Kepala Otoritas Bandara Wilayah IV Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Agustinus Budi Hartono akan mengawasi harga tiket pesawat mulai 18 Desember mendatang atau menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru). Maskapai penerbangan yang menerapkan harga tiket melampaui batas atas akan ditegur.

"Kami punya mekanismenya (pemberian teguran)," kata Agus di terminal kedatangan internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, pada Kamis (7/12/2023).

Agus menjelaskan sudah ada sejumlah aturan yang mengatur batas atas dan bawah tiket pesawat. Salah satu komponennya adalah perubahan harga avtur atau fuel surcharge.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menjelang libur Nataru, biasanya terjadi kenaikan harga tiket pesawat karena harga avtur yang melonjak. Namun, maskapai dilarang menaikkan harga tiket melebihi batas atas yang telah ditetapkan pemerintah.

"Batas atas dan bawah (harga tiket pesawat) sudah ada aturan dari pemerintah," tegas Agus.

Kementerian Perhubungan, Agus melanjutkan, juga akan mengawasi aspek lain penerbangan seperti pemeriksaan fisik pesawat, lalu lintas penumpang, hingga keterlambatan penerbangan.




(gsp/iws)

Hide Ads