Sejumlah pedagang kaki lima protes karena Alun-alun Ida Dewa Agung Jambe, Klungkung, akan dijadikan arena pasar malam selama sebelas hari. Masalahnya, pedagang yang biasa berjualan di pinggir alun-alun, tak diizinkan berjualan di sana.
"Alun-alun informasinya harus steril dari pedagang selama 11 hari. Di mana para pedagang ini cari uang? Mereka punya keluarga juga. Kalau jualan dengan sewa stand harus bayar Rp 2,5 juta. Di mana mereka dapatkan uang segitu? Sebagian besar di sini pedagang kecil," kata seorang perwakilan pedagang, Muhammad Taib, Selasa (28/11/2023).
Taib mengatakan Alun-alun Klungkung ada tempat untuk berbagai aktivitas masyarakat mulai dari olahraga, kegiatan pendidikan, hingga car free day. Ini menjadi kesempatan bagi pedagang kecil untuk mencari rezeki.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, dengan adanya pasar malam itu, pedagang malah dilarang beroperasi. Jika mereka ingin berjualan, harus menyewa lapak di dalam pasar malam seharga Rp 2,5 juta.
Menanggapi masalah tersebut, Plt Bupati Klungkung I Made Kasta mengatakan sudah menggelar rapat koordinasi antar instansi di Pemkab Klungkung. "Izinnya masih dikaji, pasar malam itu adalah Pekan Raya Budaya (Prabu) Klungkung dan kami juga menggelar rapat koordinasi terbatas agar jika benar dilaksanakan tidak menimbulkan masalah," sebutnya.
Pihaknya mengaku tidak ingin membiarkan para pedagang terlantar, seperti yang dikeluhkan. Made Kasta juga meminta penyelenggara untuk turun langsung ke para pedagang, memberikan sosialisasi agar para pedagang tidak resah.
"Para pedagang belum mendapatkan informasi yang jelas. Para penyelenggara mengaku akan memberikan tempat bagi para pedagang untuk berjualan di alun-alun secara gratis," ungkap Made Kasta.
(dpw/gsp)