Motor listrik masih sepi pembeli meski dapat subsidi dari pemerintah. Kepala Staf Kepresidenan sekaligus Ketua Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia Moeldoko heran dengan kondisi ini.
Per Jumat (19/5/2023), Moeldoko mengungkapkan baru 108 unit motor listrik terjual dari total kuota 200 ribu unit tahun ini.
"Kenapa ada keringanan dari pemerintah kok disambut seperti itu oleh masyarakat? Ini sedang kami evaluasi. Sepertinya masyarakat belum banyak tahu. Karena peraturan menterinya baru juga turun," ujar Moeldoko dalam Green Economic Forum yang diselenggarakan CNBC Indonesia, Selasa (23/5/2023) seperti dikutip dari detikOto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Moeldoko mengatakan hal pertama karena banyak masyarakat yang belum tahu soal program subsidi pemerintah. Lalu, kedua, gara-gara aplikasi Sisapira, informasi yang memuat program subdisi motor listrik Rp 7 juta dari tata cara hingga produk yang bisa dibeli juga belum tersosialisasi dengan baik ke masyarakat.
"Yang ketiga, ini belum menjadi konsumsi publik. Kita belum membicarakan ini di mana-mana. Sehingga masih pada bingung. Masih menunggu, wait and see semuanya," terang Moeldoko.
"Bagi pengusaha isunya adalah khususnya bagi para dealer-dealer itu isunya adalah bahwa apabila saya mau membeli kendaraan listrik dengan skema itu maka yang berjalan restitusi, kalau restitusi itu diberlakukan ada pikiran yang berkembang," sambung Moeldoko.
Memang salah satu syarat penerima subsidi di antaranya penerima KUR (Kredit Usaha Rakyat), penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BUPM), penerima bantuan subsidi upah, dan penerima subsidi listrik sampai dengan 900 VA. Untuk mengetahui konsumen tersebut memenuhi syarat, maka akan dilakukan pengecekan lewat NIK di situs Sisapira.
Harga motor listrik dengan subsidi itu saat ini dijual mulai dari Rp 9,4 juta hingga Rp 42,9 juta.
Menurut pakar otomotif dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Yannes Martinus Pasaribu, syarat penerima subsidi motor listrik ini kurang sesuai dengan target pemerintah yang mengharapkan dapat mendorong lebih banyak orang untuk beralih ke sepeda motor listrik.
Yannes melihat bahwa syarat ini menjurus ke arah ajakan pemerintah agar masyarakat kelas bawah membeli motor listrik baru.
"Seperti ada paradoks. Awalnya program subsidi ini diharapkan dapat mendorong lebih banyak orang untuk beralih ke sepeda motor listrik dan membantu mendorong perkembangan industri kendaraan listrik di Indonesia, tapi untuk subsidi hanya untuk pelanggan listrik 450 sampai 900 VA yang merupakan masyarakat miskin," ungkap Yannes.
"Jadi logikanya orang miskin lah yang didorong untuk membeli sepeda motor listrik," tutup Yannes.
(hsa/gsp)