Pemkab Badung Segera Hibahkan Pasar Seni Kuta ke Desa Adat

Pemkab Badung Segera Hibahkan Pasar Seni Kuta ke Desa Adat

Agus Eka Purna Negara - detikBali
Jumat, 12 Mei 2023 22:09 WIB
Salah satu proyek Pantai Samigita, Pasar Seni Kuta sudah rampung, Selasa (24/1/2023).
Foto: Pasar Seni Kuta yang sudah rampung direvitalisasi. (dok. Triwidiyanti/detikBali)
Badung -

Pemkab Badung dalam waktu dekat bakal menyerahkan Pasar Seni Kuta di Kelurahan/Kecamatan Kuta, kepada desa adat. Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta mengatakan teknis mekanisme hibah sedang digodok Sekda Badung.

Ia beserta jajarannya bakal turun langsung ke Desa Adat Kuta. Namun dia tidak mengungkap kapan pastinya hibah Pasar Seni Kuta dilakukan.

"Nanti sekalian lah disampaikan. Kami akan ke Kuta untuk melakukan langsung proses hibah ini. Nanti sekalian akan turun. Sekarang teknis masih berproses," ujar Giri Prasta, Jumat (12/5/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kendati enggan membeberkan seperti apa mekanisme hibah itu, menurut dia, prinsip Pemkab Badung memberikan kesempatan desa adat untuk mengelola. Namun ia ingin pengelolaan itu berjalan aman.

"Kami harus melindungi dari sisi regulasi. Jangan sampai nanti ketika sudah digerakkan oleh desa adat, malah ada masalah hukum. Sekda sudah mengomandoi proses hibah ini secara teknis," katanya.

ADVERTISEMENT

Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa menyebut Pemkab Badung melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta instansi terkait tengah menyelesaikan administrasi. "Kami masih berproses soal itu," sebut Adi Arnawa.

Dijelaskan, desa adat harus mengajukan permohonan untuk proses hibah maupun kerja sama pengelolaan. Selain pasar seni, bangunan lain hasil penataan Pantai Seminyak, Legian, dan Kuta (Samigita) di atas lahan desa adat juga akan dihibahkan.

Sementara bangunan di lahan aset Pemda seperti tsunami shelter, art shop, dan lainnya, kemungkinan akan dicarikan pola kerja sama.




(hsa/hsa)

Hide Ads