Dinas Koperasi, UMKM, dan Tenaga Kerja (Diskop UMKM Naker) Tabanan menyetop sementara izin usaha Koperasi Simpan Pinjam (KSP). Penerbitan izin baru dibekukan dari Februari hingga April 2023.
Kepala Diskop UMKM Naker Tabanan I Nyoman Putra mengatakan penghentian penerbitan izin usaha baru KSP sebagai tindak lanjut moratorium oleh Kementerian Koperasi dan UKM. Hal ini berlaku bagi KSP baru maupun KSP lama yang ingin membuka cabang baru.
"Untuk tiga bulan ke depan, pendirian Koperasi Simpan Pinjam ditunda atau disetop dulu sampai selesai masa moratoriumnya," ujar Nyoman Putra, Jumat (24/2/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penerbitan izin usaha baru, sambung dia, akan dilanjutkan apabila Kemenkop UKM telah mengeluarkan aturan baru. "Nanti dilihat lagi bagaimana kebijakan selanjutnya dari pemerintah pusat," lanjutnya.
Yang pasti, sepengetahuannya, perpanjangan moratorium izin usaha baru Koperasi Simpan Pinjam dilakukan karena Kemenkop UKM masih merancang peraturan izin usaha berbasis risiko. Terutama, usaha simpan pinjam yang digerakkan oleh koperasi.
Aturan baru yang sedang digodok itu dibuat untuk menangkal penyalahgunaan koperasi oleh oknum pengurus. Sekaligus, melindungi masyarakat sebagai konsumen/peserta.
Adapun, pada moratorium pertama berdasarkan Surat Edaran Nomor 11 Tahun 2022, belum ada permohonan perizinan usaha KSP baru.
Selama masa moratorium pertama itu, Nyoman Putra mengaku Diskop UMKM Naker fokus pada optimalisasi koperasi existing atau yang sudah ada dan beroperasi.
Di Tabanan, lanjut dia, terdapat 576 koperasi. Sebanyak 414 di antaranya berstatus aktif, sedangkan 162 koperasi lainnya tidak aktif.
Untuk mengaktifkan kembali 162 koperasi yang 'mati suri', Diskop UMKM Naker akan membentuk tim yang bertugas melakukan pembinaan dan pendampingan langsung.
Pembinaan dan pendampingan ini bertujuan memulihkan kembali status koperasi yang 'mati suri' menjadi bangkit. Namun, tim baru akan bergerak setelah ada kesiapan anggaran.
(BIR/gsp)