Proyek pembangunan Bandara Internasional Bali Utara belum dimulai. Tetapi di telinga, terdengar kian nyaring, terutama setelah diamuk mantan presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri yang mengisyaratkan penolakan kehadiran bandara baru Pulau Dewata itu.
Sumpek. Alasan yang dilontarkan Megawati kala meninjau Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sanur pekan lalu. Tak cuma itu, Ketua Umum PDIP itu juga khawatir Bandara Bali Utara akan merusak Bali dan tatanan masyarakat sekitar.
Direktur Utama PT BIBU Panji Sakti Erwanto Sad Adiatmoko Hariwibowo menanggapi santai. Menurut dia, tanggapan itu dilontarkan karena Megawati belum mendapatkan informasi utuh mengenai pembangunan Bandara Bali Utara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apalagi, kata Erwanto, sebetulnya bandara baru tersebut akan dibangun di atas laut, tepatnya di pesisir Kubutambahan, Buleleng. Sehingga, ia memastikan kehadirannya tak akan membuat sumpek.
Ia juga memastikan kehadiran Bandara Bali Utara pun tidak akan menggusur lahan produktif masyarakat, termasuk juga perumahan masyarakat di sekitarnya.
"Tiga hal itu jadi concern (perhatian) ibu (Megawati) juga ya. Makanya, kalau dilaksanakan di darat, ini kena semua tiga-tiganya. That's why kami bikin di lepas pantai. Paling aman," ujarnya dilansir detikFinance, Rabu (18/1/2023).
Lalu, bagaimana latar belakang proyek pembangunan Bandara Bali Utara?
Pada 2018 lalu, Kinesis Capital and Investment disebut-sebut bakal jadi investor utama pembangunan Bandara Bali Utara. Tidak hanya itu, Kinesis juga bakal jadi konsultan bandara dan membantu langsung pembangunannya.
Kala itu, Kinesis disebut akan menginvestasikan dana segar US$ 2 miliar atau sekitar Rp 27 triliun lewat BIBU. Namun belakangan, investor asal Kanada itu sudah angkat kaki dari mega proyek bandara kedua di Bali.
Move on dari Kinesis, BIBU meneken kesepakatan baru dengan China Construction First Group Corp Ltd (CCFG) sebagai investor dan juga kontraktor Bandara Bali Utara. Perusahaan ini adalah anak usaha BUMN China State Construction Engineering Corp Ltd (CSCEC).
Proyek ini pun masuk Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Bappenas sejak 2015-2019 hingga 2020-2024.
Tidak cuma itu, Bandara Bali Utara juga masuk Rencana Induk Bandar Udara yang ditetapkan dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 166/2019 tentang Tatanan Kebandarudaraan Nasional. Namun, hingga saat ini masih menunggu penetapan lokasi.
Setelah penetapan lokasi turun, baru lah BIBU bisa melakukan groundbreaking (peletakan batu pertama).
"Sekarang bolanya di Kemenhub. Kalau penetapan lokasinya keluar, langsung kami jalankan proyeknya," ungkap Erwanto.
(BIR/irb)