Pinjaman online (pinjol) masyarakat Bali kepada perusahaan financial technology (fintech) mencapai Rp 258,75 miliar per November 2022.
Realisasinya tertinggi keempat di luar Jawa, setelah Sumatera Utara sebesar Rp 452 miliar, Sumatera Selatan Rp 316 miliar, dan Sulawesi Selatan Rp 296 miliar.
Mengutip Statistik Fintech yang dilansir Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dikutip detikBali pada Selasa (17/01/2023), penyaluran pinjol di Bali tersebar melalui 175 ribu akun peminjam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika dibandingkan realisasi penyaluran pinjol pada Januari 2022 yang sebesar Rp 180,39 miliar, pertumbuhannya pada November 2022 tercatat 43,3 persen.
Secara keseluruhan, outstanding pinjol di Bali tercatat sebesar Rp 644 miliar per November 2022. Dengan total rekening penerima pinjaman sebanyak 893 ribu akun.
Sementara itu, tingkat wanprestasi atau kelalaian penyelesaian kewajiban di atas 90 hari (TWP 90) berkisar 1,61 persen.
TWP 90 pinjol di Bali tersebut lebih rendah dibandingkan tingkat wanprestasi rata-rata luar Pulau Jawa yang sebesar 2,07 persen.
Adapun, total pinjol yang mengalir ke seluruh masyarakat Indonesia mencapai Rp 18,96 triliun, di antaranya Rp 15,28 triliun tersebar di Pulau Jawa dan Rp 3,68 triliun berada di luar Jawa.
Utang pinjol tersebut disalurkan oleh 95 fintech konvensional dan tujuh fintech berprinsip syariah.
(bir/gsp)