Tingkat Hunian Hotel Berbintang di Bali pada November Capai 48,91 Persen

Tingkat Hunian Hotel Berbintang di Bali pada November Capai 48,91 Persen

Tim detikBali - detikBali
Selasa, 03 Jan 2023 06:43 WIB
Kepala BPS Bali, Hanif Yahya ketika ditemui di Kantor BPS Bali, Jalan Raya Puputan No 1 Denpasar, Bali pada Senin (2/1/2023).
Kepala BPS Bali, Hanif Yahya ketika ditemui di Kantor BPS Bali, Jalan Raya Puputan No 1 Denpasar, Bali pada Senin (2/1/2023). Foto: Ni Made Lastri Karsiani Putri/detikBali
Denpasar -

Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali mencatat tingkat penghunian kamar (TPK) hotel berbintang di Pulau Dewata pada November 2022 mencapai 48,91 persen. TPK tersebut naik setinggi 2,63 poin jika dibandingkan dengan Oktober 2022.

"TPK hotel nonbintang tercatat 23,31 persen atau naik 0,33 poin kalau dibandingkan dengan Oktober 2022," papar Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali, Hanif Yahya, Senin (2/1/2023).

Hanif menerangkan untuk rata-rata lama menginap tamu asing dan domestik pada hotel berbintang di Bali pada November 2022 tercatat 2,51 hari. Angka tersebut naik 0,08 poin jika dibandingkan dengan capaian Oktober 2022 secara month to month yang tercatat 2,43 hari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk hotel nonbintang, Hanif melanjutkan, rerata lama menginap pada November tercatat 2,19 hari atau naik 0,11 poin. Sedangkan pada Oktober 2022 rerata lama menginap hanya 2,08 hari.

BPS Bali juga mencatat jumlah kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Bali pada November 2022 turun jika dibandingkan Oktober 2022. Jumlah kunjungan wisman ke Pulau Dewata pada November mencapai 287.398 kunjungan.

ADVERTISEMENT

"Angka ini turun 5,85 persen jika dibandingkan dengan periode Oktober yang tercatat 305.244 kunjungan," ungkap Hanif.




(gsp/iws)

Hide Ads