Omzet Apotek di Denpasar Terjun Bebas Efek Larangan Obat Sirop

Omzet Apotek di Denpasar Terjun Bebas Efek Larangan Obat Sirop

Ni Made Lastri Karsiani Putri - detikBali
Rabu, 26 Okt 2022 22:30 WIB
Apoteker Penanggungjawab di Apotek Kartini, Ageng Ari Pratiwi (58) ketika tengah menunjukkan beberapa jenis obat sirup yang kini telah boleh dijual pada Rabu (26/10/2022).
Foto: Apoteker Penanggungjawab di Apotek Kartini, Ageng Ari Pratiwi (58) ketika tengah menunjukkan beberapa jenis obat sirup yang kini telah boleh dijual pada Rabu (26/10/2022). (Ni Made Lastri Karsiani Putri/detikBali)
Denpasar -

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) meminta seluruh apotek agar menyetop sementara penjualan obat sirop kepada masyarakat. Hal tersebut pun berimbas pada menurunnya pendapatan yang diraih beberapa apotek di Denpasar, Bali.

Seperti salah satunya di Apotek Berkah Farma yang berlokasi di Jalan Kartini No 198 Denpasar, Bali. Apoteker di Apotek Berkah Farma, Agung Manik (51) menjelaskan, pasca adanya informasi larangan penjualan tersebut, pihaknya langsung menghentikan kurang lebih 30 sirop yang ada di apotek.

"Dari tanggal 21 Oktober, obat siropnya disimpan dulu sampai nunggu arahan selanjutnya. Dan kalau penjualan pasti anjlok karena sirop khususnya untuk anak ini paling laku tiap hari," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, dalam satu harinya, sebanyak 5-7 botol obat sirop laku terjual. Kemudian pasca pelarangan tersebut, hal tersebut pun langsung berpengaruh pada pendapatan apotek yang dimana biasanya bisa mendapatkan lebih dari Rp 500 ribu per hari, namun kini paling banyak hanya mencapai Rp 200 ribu.

Tak berbeda jauh dengan yang dialami di Apotek Berkah Farma, hal yang sama juga terjadi di Apotek Kartini, yang beralamat di Jalan Kartini No 198 Denpasar, Bali.

Apoteker Penanggungjawab di Apotek Kartini, Ageng Ari Pratiwi (58) menuturkan sejak tanggal 19 Oktober 2022 pihaknya sudah tak lagi menjual berbagai obat sirop yang masuk dalam list obat sirop untuk dilarang dijual.

"Penjualan otomatis turun karena paling laku memang obat sirop anak, termasuk yang ditarik oleh distributornya. Untuk penjualan per hari bisa sampai 10 pcs sirop yang terjual dari berbagai jenis dan bisa untuk penyakit batuk, pilek, dan vitamin," ujarnya, pada Rabu (26/10/2022).

Ageng menjelaskan, dari 100-an pcs jenis atau merek obat yang dilarang untuk dijual, sebanyak 25 persen dari jenis tersebut sebelumnya tersedia di Apotek Kartini. Sehingga pasca adanya informasi tersebut, pihaknya pun langsung menurunkan seluruh obat sirop tersebut dan tak lagi memajang atau menjualnya.

Menurutnya, pada tanggal 23 Oktober 2022 pihak distributor juga telah menarik 5 obat sirop Unibebi dikarenakan tercemar etilen glikol (EG) yang merupakan zat berbahaya yang diduga sebagai penyebab gagal ginjal akut misterius.

"Bagi pembeli yang belum tahu tentang larangan itu biasanya akan kami jelaskan dan kami juga pajang pengumuman. Kemudian, kalau keluahannya pasien batuk atau pilek, kami anjurkan pergi ke Puskesmas, kalau panas ada obat yang bisa masuk melalui anus atau bisa kompres dan ada juga yang dipuyer tapi harus ada resep dokter," akunya.

Pihaknya pun berharap agar penyebab dari penyakit gangguan ginjal akut misterius dapat segera ditemukan sehingga tak membuat masyarakat resah. Meski kini beberapa jenis obat sirop telah diperbolehkan untuk dijual kembali, namun, kata Ageng, masih banyak masyarakat yang belum berani membeli obat sirop.

"Kami di apoteker juga waswas dan tidak mau merugikan masyarakat. Kami juga selalu berusaha untuk mengorder obat di tempat yang sudah terjamin keamanannya," tambahnya.




(hsa/dpra)

Hide Ads