Pasca kenaikan harga BBM subsidi per tanggal 3 September 2022, sejumlah sopir bus angkutan kota dalam provinsi (AKDP) jurusan Gilimanuk - Denpasar mengaku sepakat mulai menaikkan tarif angkutan. Rata-rata tarif bus AKDP naik 10 hingga 20 persen dari harga semula.
"Kalau dari kenaikan resminya belum ada. Ini kesepakatan dari teman teman sopir saja," kata Sugianto (40) salah satu sopir asal Negara, ditemui detikBali di Terminal Gilimanuk, Jembrana, Senin (5/9/2022).
Sugianto menjelaskan sejak diumumkan kenaikan harga BBM, biaya operasional naik, terutama biaya untuk bahan bakar. Para sopir angkutan, khususnya bus pun terpaksa menyesuaikan tarif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, kenaikan tarif angkutan bus jurusan Gilimanuk-Denpasar ini, tergolong wajar pasca kenaikan BBM. Saat ini tarif untuk penumpang yang memakai jasa angkutan umum seperti bus dari Gilimanuk ke Denpasar sebesar Rp 60 ribu hingga Rp 55 ribu dari sebelumnya Rp 50 ribu.
"Kebanyakan bayar Rp 55 ribu," ujarnya.
Tarif baru ini mulai berlaku sejak Minggu (4/9/2021) kemarin. Para sopir jasa angkutan umum menaikkan tarif itu secara sepihak karena tak mau merugi dengan melonjaknya biaya operasional kendaraan setelah harga BBM naik.
Meskipun ada yang menaikkan tarif, bus dari Gilimanuk - Denpasar, ada yang tidak menaikkan tarif. Tarif masih Rp 50 ribu dari Denpasar ke Gilimanuk atau sebaliknya.
"Belum naik. Saya tidak berani naikkan. Kalau naikkan sendiri tidak berani," kata Nengah Narka (54).
Selain itu, masih ada sopir angkutan umum pedesaan yang menggunakan tarif lama. Seperti diungkapkan I Ketut Suama (64), asal Desa Dangin Tukadaya, Jembrana, sopir angkutan desa ini belum menaikkan tarif. Justru pelanggan masih menggunakan tarif seperti biasa, dari Pasar Umum Negara menuju Gilimanuk Rp 15 ribu.
"Tarif masih biasa. Tapi ada yang pengertian mau nambah tarif," ujarnya.
Karena belum ada kenaikan resmi tarif angkutan ini, tidak bisa menaikkan tarif tiba-tiba. Karena kadang ada penumpang yang protes kalau ada kenaikan tarif. "Saya tidak berani juga naikkan tarif," jelasnya.
Sopir angkutan antar desa ini berharap ada bantuan dari pemerintah. Karena selama ini belum pernah ada bantuan dari pemerintah kepada sopir angkutan umum. "Dari dulu saya tidak pernah dapat apa. Sopir angkot tidak pernah dapat bantuan pemerintah. Semenjak COVID," ujarnya.
Karena kondisinya sudah tua dan tidak bisa bekerja yang lain, hanya bisa pasrah dengan pekerjaan yang saat ini dijalani meskipun pendapatan tidak mesti. "Yang penting sehat, masih bisa kerja. Kalau bisa kerja bis makan. Kalau tidak bisa kerja, saya tidak bisa makan," tukasnya.
(kws/kws)