Seorang pengendara motor berinisial NRD (21) tewas setelah menabrak tiang telepon di Jalan Denpasar-Gilimanuk, wilayah Banjar Sebual, Desa Dangin Tukadaya, Jembrana, Kamis (21/10/2026). Peristiwa itu terjadi ketika NRD dalam perjalanan menuju tempatnya bekerja, PT Mitra Prodin.
Perempuan asal Desa Kedungsari, Kecamatan Tegaldlimo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, yang baru bekerja setahun di Bali ini mengendarai sepeda motor Honda Vario bernopol DK 6463 GBK.
Kasatlantas Polres Jembrana, AKP I Wayan Sugianta, menjelaskan NRD melaju dari arah barat ke timur atau dari arah Gilimanuk menuju Denpasar. Setibanya di tempat kejadian, korban tidak mampu menguasai sepeda motornya.
"Kendaraan korban kemudian bergerak ke kiri keluar dari badan jalan dan menabrak tiang telepon yang berada di bahu jalan sebelah kiri dari arah barat," papar Sugianta.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka robek di kepala dan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP). Sementara sepeda motor korban mengalami kerusakan, yakni kaca depan pecah, skok depan bengkok, dan kedok depan pecah.
"Korban meninggal dunia di TKP. Saat ini masih dititipkan di ruang jenazah Rumah Sakit Umum (RSU) Negara," tandas Sugianta.
Simak Video "Video Kakorlantas: Korban Tewas Kecelakaan Turun 25% saat Operasi Lilin 2025"
(hsa/hsa)