Layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling hadir di lima kabupaten di Bali. Layanan ini diberlakukan untuk memudahkan proses perpanjangan SIM A dan SIM C tanpa harus ke kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (SATPAS). Warga yang ingin mengurus perpanjangan SIM dengan cepat dan praktis, bisa langsung mendatangi layanan SIM Keliling tersebut.
- Jadwal SIM Keliling Tabanan, Sabtu 10 Oktober 2026
Lokasi: Pasar Senggol Tabanan.
Waktu pelayananan: 18.00-20.00 Wita.