Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Klungkung tahun 2026 mengalami penambahan signifikan. PAD yang semula dipatok sebesar Rp 607 miliar di APBD induk dinaikkan menjadi Rp 807 miliar, atau bertambah sebanyak Rp 200 miliar.
Bupati Klungkung I Made Satria mengatakan tambahan target tersebut tidak hanya akan dikejar dari sektor pariwisata. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung juga mengandalkan sejumlah sumber pendapatan lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Upaya ini tidak hanya bertumpu pada retribusi pariwisata, tetapi juga mencakup sektor lain seperti Air Bawah Tanah (ABT) dan tunggakan-tunggakan pajak sebelumnya," kata Satria usai mengikuti Rapat Paripurna Ranperda APBD Perubahan 2026, di Kantor DPRD Klungkung, Bali, Rabu (30/9/2026).
Politisi PDIP ini menegaskan cukup optimistis dengan penambahan target tersebut. Setidaknya, di akhir tahun mendatang capaian dapat menyentuh angka 90 persen.
"Kami cukup optimis, tidak sepenuhnya optimis 100 persen ya. Tapi cukup optimis bahwasanya akan kami bisa penuhi paling tidak, setidak-tidaknya 90 persen dari kenaikan target di anggaran perubahan ini," imbuh Satria.
Meski waktu pelaksanaan tersisa sekitar empat bulan, Satria memastikan seluruh lini akan digerakkan secara masif. Beberapa sektor di luar pariwisata berupa pendapatan pajak yang sejauh ini masih memiliki tunggakan.
Kata Satria, para pemilik usaha hotel sejauh ini telah menunjukkan itikad baik dengan mulai mencicil tunggakan pajak mereka setiap bulan. Langkah mencicil ini diharapkan dapat menyelesaikan seluruh kewajiban pajak di penghujung tahun.
Selain itu, evaluasi juga dilakukan terhadap sejumlah titik yang sebelumnya mengalami kebocoran atau losing PAD, seperti di Pasar Galiran.
"Pendapatan retribusi harian di pasar tersebut yang mulanya hanya Rp 8 juta hingga Rp 10 juta per hari, kini telah meningkat signifikan rata-rata menjadi Rp 28 juta hingga Rp 30 juta, bahkan pada hari raya mencapai Rp 42 juta per hari," terang Satria.
Berdasarkan laporan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Klungkung, Per September 2026, realisasi PAD Klungkung mencapai Rp 360,54 miliar atau sekitar 59,35 persen dari target APBD induk sebesar Rp 607 miliar.
Jumlah tersebut terdiri dari PAD pajak daerah, realisasinya telah mencapai Rp 134,72 miliar atau 56,48 persen dari target Rp 238,52 miliar. Dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) jasa perhotelan sebesar Rp1,18 miliar. PBJT makanan dan minuman Rp938,36 juta.
Sementara dari retribusi telah mencapai Rp178,93 miliar atau 50,01 persen dari target Rp 357,76 miliar. Pada periode yang sama, penerimaan retribusi bertambah hingga Rp 36,49 miliar.