Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) tunggal terjadi di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Banjar Dinas Bonian, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, Tabanan, Selasa (29/9/2026) sekitar pukul 11.00 Wita. Sebuah pikap dengan nomor polisi E 8243 MK oleng hingga berputar arah dan menabrak pohon perindang di sisi utara jalan.
Akibat kecelakaan tersebut, pengemudi pikap, Sudiyo (58), mengalami luka pada bagian wajah. Pria asal Jember, Jawa Timur (Jatim), itu sempat tidak sadarkan diri di lokasi kejadian sebelum dievakuasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Tabanan, Iptu Ni Luh Putu Wiwik Endrayani, menerangkan kecelakaan bermula saat pikap yang dikemudikan Sudiyo melaju dari arah timur ke barat. Kendaraan saat itu tanpa muatan.
Pikap tiba-tiba oleng saat tiba di lokasi kejadian yang menanjak, menikung, kemudian menurun. Pikap tersebut kemudian berputar arah hingga menghadap ke timur.
"Kendaraan selanjutnya melaju tak terkendali dan menabrak pohon perindang yang berada di sebelah utara jalan," ujar Wiwik.
Warga yang mengetahui kejadian tersebut kemudian memberikan pertolongan. Sudiyo sempat pingsan di lokasi. Petugas yang menerima laporan sekitar pukul 11.10 Wita langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan tiba sekitar pukul 11.30 Wita.
Sudiyo kemudian dievakuasi menggunakan ambulans Puskesmas Selemadeg Barat. Sopir itu akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tabanan karena mengalami luka robek di bawah mata kiri hingga bagian hidung serta dagu bengkak.
"Tidak ada korban jiwa hanya satu orang mengalami luka. Kerugian materiel diperkirakan mencapai Rp 2 juta," terang Wiwik.
Polisi juga melakukan pengaturan arus lalu lintas dan mengevakuasi pikap yang mengalami kecelakaan. Perkara ini kemudian diteruskan ke Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satuan Lalu Lintas Polres Tabanan.