detikBali

Dikunjungi Komisi III DPR, Kapolda Bali Paparkan Capaian Penanganan Perkara

Terpopuler Koleksi Pilihan

Dikunjungi Komisi III DPR, Kapolda Bali Paparkan Capaian Penanganan Perkara


Sui Suadnyana - detikBali

Kapolda Bali, Irjen Daniel Adityajaya, menerima kunjungan Komisi III DPR, Jumat (25/9/2026). Kunjungan dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR, Dede Indra Permana Soediro. (Dok. Polda Bali)
Foto: Kapolda Bali, Irjen Daniel Adityajaya, menerima kunjungan Komisi III DPR, Jumat (25/9/2026). Kunjungan dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR, Dede Indra Permana Soediro. (Dok. Polda Bali)
Denpasar -

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bali, Irjen Daniel Adityajaya, memaparkan penanganan perkara yang dilakukan institusinya dalam beberapa tahun. Penanganan perkara itu disampaikan saat Polda Bali mendapat kunjungan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jumat (25/9/2026).

Daniel mengatakan Polda Bali menangani 5.541 kasus pada 2024. Jumlah penanganan perkara kemudian naik pada 2025 menjadi 5.758 kasus. Sementara pada 2026, jumlah perkara masuk sebanyak 4.309 kasus dan 2.390 di antaranya telah diselesaikan atau sekitar 55%.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polda Bali, terang Daniel, juga serius menangani kasus yang melibatkan warga negara asing (WNA). Sepanjang 2026, WNA sebagai pelaku tercatat dalam 161 kasus atau sekitar 3,7% dengan jumlah 182 orang. Sementara WNA sebagai korban tercatat dalam 218 kasus atau sekitar 5% dengan jumlah 239 orang.

Jenis kejahatan yang menonjol pada tindak pidana umum 2026 adalah pencurian biasa, penganiayaan, dan penggelapan. Sedangkan pada tindak pidana khusus terdapat perkara terkait migas, karantina hewan, dan merek.

ADVERTISEMENT

Daniel menegaskan komitmen Polda Bali dalam memberantas peredaran narkotika juga terus diperkuat. Tiga barang bukti narkotika terbesar berhasil diamankan sepanjang 2026, yakni ganja sebanyak 45,6 kilogram (kg), sabu 28,1 kg, dan kokain 7,7 kg.

Khusus pada bidang lalu lintas, Polda Bali menangani sebanyak 6.646 perkara sejak Januari hingga Agustus 2026. Sebanyak 4.130 perkara di antaranya atau sekitar 62% telah diselesaikan.

Berbagai capaian dalam penanganan perkara dilakukan Polda Bali di tengah keterbatasan sumber daya penyidik. Polda Bali idealnya memiliki 2.009 penyidik dan penyidik pembantu. Namun, kebutuhan yang terpenuhi baru 1.684 personel sehingga masih terdapat kekurangan sebanyak 325 penyidik.

Meski menghadapi keterbatasan tersebut, Polda Bali terus melakukan penguatan kapasitas melalui pendidikan dan pengembangan spesialisasi, workshop, sertifikasi, serta peningkatan kompetensi personel.

"Keterbatasan personel maupun sarana dan prasarana menjadi bagian yang terus kami evaluasi. Polda Bali melakukan pemetaan kebutuhan secara terukur sekaligus meningkatkan kompetensi personel agar pelayanan dan penegakan hukum kepada masyarakat tetap berjalan optimal," ungkap Daniel.

Dari sisi sarana dan prasarana, Polda Bali telah didukung ruang pemeriksaan yang representatif, CCTV dan perangkat kamera di ruang pemeriksaan, komputer dan workstation penyidik, sarana pengelolaan barang bukti, sarana olah TKP dan crime scene investigation, serta kendaraan operasional.

Polda Bali juga terus melakukan pemetaan kebutuhan sarana penyidikan, khususnya perangkat CCTV dan teknologi informasi, mengingat ketersediaannya belum sepenuhnya merata antara polda dan polres jajaran.

Daniel menegaskan wilayah hukum Polda Bali secara umum dalam keadaan aman dan kondusif. Kondisi tersebut turut ditunjukkan melalui keberhasilan Polda Bali dalam mengamankan berbagai kegiatan berskala internasional.

Selama lima hari, Polda Bali melaksanakan pengamanan dua acara internasional, yakni International Association of Women Police (IAWP) 2026 dan Senior Officer Meeting (SOM). Daniel menegaskan kedua acara itu berjalan aman dan lancar serta mendapatkan apresiasi dari para delegasi.

"Polda Bali berkomitmen untuk terus menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif sekaligus memberikan pelayanan dan penegakan hukum yang profesional kepada masyarakat. Berbagai keterbatasan yang ada tidak boleh mengurangi kualitas pelayanan kami," tegas Daniel.

Sebagai informasi, kunjungan Komisi III DPR ke Polda Bali untuk memonitoring ekosistem penegakan hukum hukum yang kolaboratif, profesional, dan berintegritas di Bali. Ini adalah kunjungan kerja spesifik pada masa persidangan I tahun sidang 2026-2027. Kunjungan dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR, Dede Indra Permana Soediro.



(hsa/hsa)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan









Hide Ads