Bupati Sutjidra Pangkas Belanja OPD di Perubahan APBD Buleleng 2026

Made Wijaya Kusuma - detikBali
Rabu, 23 Sep 2026 18:30 WIB
Rapat paripurna penyampaian nota pengantar Perubahan KUA-PPAS APBD TA 2026 di DPRD Buleleng, Rabu (23/9/2026). (Foto: Made Wijaya Kusuma/detikBali)
Buleleng -

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng melakukan efisiensi belanja dalam pembahasan Perubahan APBD 2026. Sejumlah belanja operasional organisasi perangkat daerah (OPD) bakal dipangkas, seperti perjalanan dinas hingga makan dan minum.

Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra mengatakan penyesuaian anggaran dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah. Sutjidra menegaskan efektivitas dan efisiensi menjadi dasar pemerintah dalam menentukan program yang tetap dijalankan.

"Efektivitas artinya kami harus menilai dan meyakini anggaran di perubahan ini mampu kami kerjakan. Sementara efisiensi tetap kami berpedoman pada aturan-aturan yang berlaku," kata Sutjidra ditemui seusai menghadiri rapat pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 di DPRD Buleleng, Rabu (23/9/2026).

Sutjidra menyebut efisiensi anggaran menyasar belanja yang dinilai masih bisa ditekan. Termasuk perjalanan dinas serta belanja makan dan minum OPD.

"Yang sesuai dengan arahan dari pusat, efisiensi seperti perjalanan dinas, makan dan minum, dan sebagainya. Makanya di setiap OPD itu sudah dipangkas hingga nol," imbuhnya.

Meski demikian, Sutjidra menekankan belanja yang bersifat wajib tetap dialokasikan. Misalkan kebutuhan operasional dasar seperti listrik, air, dan telepon.



Simak Video "Video Kata Menaker soal Kena Efisiensi Anggaran Perjalanan Dinas-Administrasi"


(iws/iws)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork