Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Buleleng 2027 diproyeksikan mengalami defisit Rp 85 miliar. Defisit terjadi setelah belanja daerah ditetapkan Rp 2,687 triliun, lebih besar dibandingkan pendapatan yang mencapai Rp 2,602 triliun.
Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra mengatakan defisit tersebut akan ditutup melalui pembiayaan daerah dengan nilai yang sama, yakni Rp 85 miliar.
Kesepakatan itu tertuang dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Buleleng 2027 yang telah disepakati Pemkab Buleleng bersama DPRD Buleleng.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kesepakatan tersebut, pendapatan daerah ditetapkan Rp 2.602.460.986.089. Angka ini naik Rp 5,295 miliar atau 0,20 persen dibandingkan rancangan awal sebesar Rp 2.597.165.986.089.
Sementara belanja daerah ditetapkan Rp 2.687.460.986.089, turun Rp 129,705 miliar atau 4,60 persen dibandingkan rancangan awal yang mencapai Rp 2.817.165.986.089.
Sutjidra mengatakan penyusunan KUA-PPAS 2027 mempertimbangkan aspirasi masyarakat, isu strategis daerah, serta kondisi ekonomi makro.
"KUA dan PPAS pada dasarnya merupakan bagian pentahapan dalam upaya mewujudkan target-target yang telah ditetapkan dalam RKPD Kabupaten Buleleng Tahun 2027," kata Sutjidra saat rapat paripurna penandatanganan persetujuan bersama oleh Bupati dan Pimpinan DPRD atas rancangan KUA-PPAS TA. 2027, Kamis (27/8/2026).
Namun, angka pendapatan tersebut masih berpotensi berubah. Sutjidra menyebut Pemkab Buleleng belum menerima surat resmi mengenai besaran pendapatan transfer antar daerah untuk 2027. Karena itu, pemerintah masih menggunakan pagu anggaran tahun sebelumnya.
Apabila nantinya terdapat selisih setelah informasi resmi diterima, penyesuaian akan dilakukan saat penyusunan RAPBD 2027.
Sementara itu, Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya mengatakan pembahasan lebih lanjut mengenai arah pembangunan dan kebijakan anggaran akan dilakukan dalam pembahasan APBD 2027. DPRD juga mendorong pemerintah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk memperluas ruang fiskal.
Arya mengatakan DPRD sebelumnya mendorong adanya penambahan PAD hingga hampir Rp 45 miliar. Namun, sejumlah potensi pendapatan masih terkendala persoalan perizinan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi.
"Potensi benar-benar ada, cuma kita belum ke teknis. Secara teknis kita minta kepada lintas OPD agar memfasilitasi orang-orang yang membutuhkan perizinan yang menjadi kewenangan provinsi," kata Arya.
Menurutnya, penggalian potensi PAD tetap harus dilakukan secara realistis dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi, inflasi, serta kemampuan fiskal daerah.
Upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan pendapatan sekaligus memperluas ruang fiskal Buleleng dalam membiayai pembangunan daerah.