detikBali

Waspada Obat Setelan di Bali, Kandungan dan Dosis Tak Terjamin

Terpopuler Koleksi Pilihan

Waspada Obat Setelan di Bali, Kandungan dan Dosis Tak Terjamin


I Gusti Ayu Natasha - detikBali

FGD Obatku Aman, Masyarakatku Sehat: Bersama Kita Cegah Peredaran Sediaan Farmasi Ilegal (Obat Setelan), di Balai Besar POM, Denpasar, Selasa (22/9/2026).
FGD "Obatku Aman, Masyarakatku Sehat: Bersama Kita Cegah Peredaran Sediaan Farmasi Ilegal (Obat Setelan)," di Balai Besar POM, Denpasar, Selasa (22/9/2026). (Foto: I Gusti Ayu Natasha/detikBali))
Denpasar -

Obat setelan masih beredar di Bali meski kandungan dan dosisnya tidak terjamin. Obat yang umumnya dijual dalam kemasan plastik klip tanpa label ini dapat berisi campuran obat keras, mulai analgesik hingga antibiotik.

"Obat setelan ilegal memiliki keterangan kandungan obat maupun dosis yang tidak terjamin," ujar Ketua Tim Analisis Cegah Tangkal Kejahatan Sediaan Farmasi dan Pangan Olahan BPOM Denpasar, I Gede Agus Juniarka, dalam FGD di Denpasar, Selasa (22/9/2026).

Obat setelan merupakan campuran beberapa jenis tablet maupun kapsul obat berbeda yang dikemas ulang ke dalam plastik klip. Produk tersebut tidak dilengkapi label, keterangan, aturan pakai, maupun izin edar resmi dari BPOM.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Racikan ini dapat berisi berbagai macam campuran obat keras, seperti analgesik, kortikosteroid, antibiotik, maupun antihistamin. Produk tersebut rata-rata dibuat untuk penghilang rasa sakit, seperti sakit gigi, flu, maupun obat penggemuk badan secara instan.

ADVERTISEMENT

Kepala Seksi Kefarmasian Dinas Kesehatan Bali A.A Sri Damayanti menjelaskan penggunaan obat setelan dapat menimbulkan sejumlah masalah kesehatan. Di antaranya iritasi lambung, gangguan ginjal, moon face, hingga resistensi terhadap antibiotik.

"Sebenarnya obat penghilang rasa sakit itu memiliki golongannya, ternyata yang kerap dipakai golongan obat keras, itu sangat membahayakan kalau digunakan terus menerus. Menimbulkan banyak masalah kesehatan, bisa kadang mengiritasi lambung, bisa kadang menimbulkan gangguan ginjal kalau tidak diawasi penggunaannya," ujarnya.

Menurut Sri, obat setelan kerap digunakan karena harganya lebih murah dan dinilai memberikan hasil lebih instan. Produk itu juga mudah diperoleh tanpa konsultasi dengan tenaga kesehatan (nakes), sementara masyarakat tidak mengetahui kandungan asli obat yang dikonsumsi.

Untuk mengatasi peredaran obat setelan, Juniarka menilai jaminan kesehatan yang tersedia saat ini dapat memudahkan masyarakat Bali mendapatkan layanan pengobatan.

"Saat ini sudah ada jaminan kesehatan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, sehingga masyarakat Bali dapat membeli obat atau berobat dengan mudah," katanya.

Selain itu, BPOM melakukan pencegahan melalui kerja sama dengan konten kreator untuk meningkatkan literasi dan kepedulian masyarakat Bali melalui program "KIE DIGITAL".

BPOM turut mengimbau masyarakat menerapkan sistem "CEK Klik" sebelum membeli atau mengonsumsi produk obat maupun makanan agar kesehatan masyarakat Bali tetap terjaga.

"Mari bersama tingkatkan pengawasan dan literasi masyarakat untuk mencegah risiko peredaran obat setelan," tandas Juniarka.



(dpw/dpw)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan









Hide Ads