Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karangasem menargetkan pendapatan daerah dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp 1,626 triliun. Angka tersebut turun sekitar Rp 11,58 miliar atau 0,71 persen dibandingkan APBD induk 2026 yang mencapai Rp 1,638 triliun.
Hal itu terungkap dalam rapat paripurna DPRD Karangasem terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Pemkab Karangasem juga memproyeksikan APBD Perubahan 2026 mengalami defisit sekitar Rp 163,96 miliar.
Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata (Gus Par) menerangkan perubahan anggaran dilakukan dengan melihat perkembangan realisasi APBD selama tahun berjalan. Selain itu, pemerintah juga menyesuaikan asumsi kebijakan anggaran dengan kondisi dan kebutuhan daerah.
"Perubahan APBD ini kami susun berdasarkan perkembangan pelaksanaan anggaran tahun berjalan, termasuk penyesuaian pendapatan dan kebutuhan belanja daerah. Yang kami jaga adalah agar seluruh kebijakan anggaran tetap terarah dan dapat dipertanggungjawabkan," kata Gus Par saat rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Karangasem I Wayan Suastika, Jumat (18/9/2026).
Simak Video "Video Motif Penusukan di Denpasar: Pelaku Tersinggung Ditatap Korban"
(iws/iws)