detikBali

Karangasem Proyeksikan Defisit Rp 163 Miliar di Rancangan Perubahan APBD 2026

Terpopuler Koleksi Pilihan

Karangasem Proyeksikan Defisit Rp 163 Miliar di Rancangan Perubahan APBD 2026


I Wayan Selamat Juniasa - detikBali

Rapat Paripurna DPRD Karangasemtentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 di ruang rapat paripurna DPRD Karangasem, Jumat (18/9/2026). (foto: I Wayan Selamat Juniasa/detikBali)
Rapat Paripurna DPRD Karangasem tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 di ruang rapat paripurna DPRD Karangasem, Jumat (18/9/2026). (Foto: I Wayan Selamat Juniasa/detikBali)
Karangasem -

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karangasem menargetkan pendapatan daerah dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp 1,626 triliun. Angka tersebut turun sekitar Rp 11,58 miliar atau 0,71 persen dibandingkan APBD induk 2026 yang mencapai Rp 1,638 triliun.

Hal itu terungkap dalam rapat paripurna DPRD Karangasem terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Pemkab Karangasem juga memproyeksikan APBD Perubahan 2026 mengalami defisit sekitar Rp 163,96 miliar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata (Gus Par) menerangkan perubahan anggaran dilakukan dengan melihat perkembangan realisasi APBD selama tahun berjalan. Selain itu, pemerintah juga menyesuaikan asumsi kebijakan anggaran dengan kondisi dan kebutuhan daerah.

"Perubahan APBD ini kami susun berdasarkan perkembangan pelaksanaan anggaran tahun berjalan, termasuk penyesuaian pendapatan dan kebutuhan belanja daerah. Yang kami jaga adalah agar seluruh kebijakan anggaran tetap terarah dan dapat dipertanggungjawabkan," kata Gus Par saat rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Karangasem I Wayan Suastika, Jumat (18/9/2026).

ADVERTISEMENT

Gus Par menjabarkan pendapatan daerah dalam APBD Perubahan 2026 direncanakan sebesar Rp 1,626 triliun. Angka tersebut turun sekitar Rp 11,58 miliar atau 0,71 persen dibandingkan APBD induk 2026 yang mencapai Rp 1,638 triliun.

Sementara itu, belanja daerah justru mengalami peningkatan. Dalam APBD Perubahan 2026, belanja daerah direncanakan sebesar Rp 1,790 triliun, mengalami peningkatan sekitar Rp 31,57 miliar atau 1,79 persen dari APBD induk sebesar Rp 1,759 triliun.

Selisih antara pendapatan dan belanja tersebut menghasilkan defisit sebesar Rp 163,97 miliar. Untuk menutup defisit tersebut, Pemkab Karangasem mengandalkan penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Silpa tahun sebelumnya sebesar Rp 165,47 miliar.

"Kami ingin perubahan anggaran ini benar-benar menjawab kebutuhan daerah dan masyarakat. Setiap rupiah yang dianggarkan harus memiliki arah yang jelas, memiliki manfaat dan dapat dipertanggungjawabkan," ucap Gus Par.

Gus Par berharap pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026 bersama DPRD berjalan lancar. Ia mendorong Ranperda tersebut dapat ditetapkan menjadi Perda sesuai jadwal sehingga menjadi dasar pelaksanaan program pemerintah hingga akhir tahun anggaran.



(iws/iws)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan










Hide Ads