detikBali

Fraksi Gerindra-PSI Kritik APBD Perubahan Bali 2026

Terpopuler Koleksi Pilihan

Fraksi Gerindra-PSI Kritik APBD Perubahan Bali 2026


Rizki Setyo Samudero - detikBali

Ketua Fraksi Gerindra-PSI Gede Harja Astawa saat menyampaikan pandangan umum saat rapat paripurna di DPRD Bali, Senin (14/9/2026).
Ketua Fraksi Gerindra-PSI Gede Harja Astawa saat menyampaikan pandangan umum saat rapat paripurna di DPRD Bali, Senin (14/9/2026). (Foto: Rizki Setyo/detikBali)
Denpasar -

Fraksi Gerindra-PSI Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali mengkritik rancangan peraturan daerah terkait APBD Perubahan 2026. Pemprov Bali merancang pendapatan daerah sebesar Rp 6,66 triliun, belanja daerah sebesar Rp 7,50 triliun, dan defisit sebesar Rp 842,56 miliar.

Ketua Fraksi Gerindra-PSI Gede Harja Astawa mengatakan APBD bukan hanya sekadar angka, melainkan tanggung jawab terhadap uang rakyat.

"Fraksi Gerindra-PSI melihat angka-angka tersebut bukan sekadar angka dalam dokumen anggaran. Di balik setiap angka tersebut terdapat uang rakyat," kata Harja saat menyampaikan pandangan umum dalam Rapat Paripurna di DPRD Bali, Senin (14/9/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami tidak ingin keberhasilan APBD hanya diukur dari tingginya serapan anggaran," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Harja mengatakan keberhasilan APBD harus dirasakan langsung oleh masyarakat. Misalnya, anggaran untuk memperbaiki jalan rusak, meningkatkan pelayanan fasilitas kesehatan, meningkatkan kualitas pendidikan, hingga memastikan petani, nelayan, dan peternak benar-benar memperoleh manfaat.

"Dan persoalan sampah serta lingkungan harus benar-benar mendapatkan penyelesaian," tuturnya.

Harja juga meminta Gubernur Bali Wayan Koster menjelaskan defisit dan pinjaman daerah secara jelas dan terbuka. Menurutnya, hal tersebut merupakan persoalan serius.

Dalam APBD Perubahan 2026, defisit sebesar Rp 842,59 miliar ditambah pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 743,46 miliar. Sehingga kebutuhan pembiayaan diperkirakan mencapai sekitar Rp 1,58 triliun.

Kebutuhan tersebut ditutup melalui SiLPA sebesar Rp 712,87 miliar dan rencana peminjaman daerah sebesar Rp 873,19 miliar.

"Pertanyaan kami sangat jelas, mengapa pinjaman daerah terus dicantumkan dalam struktur anggaran, sementara ketika pinjaman tersebut tidak terealisasi, program dan kegiatan tetap dapat berjalan?," tanya Harja.

Politikus asal Buleleng itu menilai jika program tersebut tetap berjalan tanpa menggunakan pinjaman, seharusnya dijelaskan kebutuhan dan penggunaan anggaran tersebut untuk apa.

Harja melihat berdasarkan draft APBD Perubahan, pola penganggaran tersebut telah berjalan selama enam kali sejak 2012 hingga 2026. Menurutnya, hal itu bukan unsur kebetulan dan harus dijelaskan secara terbuka.

"Kami meminta Pemerintah memberikan penjelasan secara terbuka mengenai, Mengapa pola tersebut terus terjadi Apakah pinjaman tersebut benar-benar dibutuhkan? Program apa yang secara langsung bergantung pada pinjaman? Berapa biaya bunga dan kewajiban lainnya? Bagaimana kemampuan pembayaran Pemerintah Provinsi Bali? Apa dampaknya terhadap APBD tahun-tahun berikutnya? Apa manfaat konkret yang akan diterima masyarakat?," cecar Harja.

"Dan kami meminta agar DPRD tidak hanya menerima jawaban normatif. Kami membutuhkan jawaban berbasis data," tegas dia.

Harja kemudian mempertanyakan apakah pola tersebut pernah menjadi catatan Kemendagri maupun BPK RI. Ia tidak ingin pola ini dinormalisasi dan tidak memiliki tanggung jawab terkait anggaran.

Lebih lanjut, Harja mempertanyakan realisasi penyertaan modal yang belum mendapatkan informasi terkait progres dan laporannya.

"Kami ingin mengetahui uang sudah keluar berapa, progres fisiknya berapa, progres keuangannya berapa, apa kendalanya, dan kapan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat," tutur dia.



(dpw/dpw)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan









Hide Ads