Tiang hingga kabel provider di sejumlah titik disoroti Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karangasem. Pasalnya, tiang dan kabel provider itu semrawut sehingga mengganggu estetika kota. Oleh sebab itu, DPRD Karangasem
Anggota Komisi II DPRD Karangasem, I Nyoman Sumadi, mendorong pembangunan jaringan di bawah tanah. Ia mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karangasem agar segera menyiapkan regulasi dan rencana penataan jaringan telekomunikasi agar tiang dan kabel provider tak makin semrawut.
"Pemerintah harus menyiapkan regulasi soal aturan dan tata ruang untuk menyikapi persoalan tiang dan kabel provider yang semrawut," kata Sumadi, Kamis (17/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Sumadi, penataan jaringan telekomunikasi tidak harus dilakukan secara menyeluruh sekaligus karena membutuhkan waktu yang cukup banyak. Pemkab Karangasem bisa mulai dengan mendata lokasi yang paling banyak terdapat tiang dan kabel, terutama di kawasan perkotaan.
"Mungkin untuk penataannya bisa dimulai dari wilayah perkotaan dahulu, kabel dan tiang yang semrawut bisa dirapikan agar wajah kota terlihat lebih indah," ujar Sumadi.
Sumadi juga mendorong agar jaringan bawah tanah dibuat sebagai solusi jangka panjang. Pemkab Karangasem dapat menyediakan jalur khusus yang digunakan bersama oleh banyak provider.
"Dalam tata ruang kota, pemerintah harus punya planning untuk membuat jaringan bawah tanah. Semua provider bisa diarahkan memasang jaringan di sana," ucap Sumadi.
Sumadi meminta instansi terkait tidak saling melempar kewenangan dalam menangani persoalan tersebut. Jika kewenangan itu berada di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali, Pemkab Karangasem tetap perlu melakukan koordinasi.
Selain regulasi, Sumadi mendorong pembentukan tim lintas sektor untuk mendata dan menata jaringan provider. Tim tersebut juga perlu memiliki target waktu agar penanganan tidak berhenti sebagai wacana.
"Pemerintah harus membuat regulasi yang jelas dan ada target sampai tahun berapa persoalan ini bisa ditindaklanjuti," terang Sumadi.