Kondisi tiang dan kabel provider yang semrawut di sejumlah wilayah Kabupaten Karangasem, Bali, menjadi sorotan. Bahkan, dalam satu titik lokasi ditemukan belasan tiang berdiri berdekatan sehingga dinilai mengganggu pemandangan.
Masyarakat juga mengeluhkan kondisi tersebut. Selain terlihat semrawut, kabel-kabel yang melintang dan bertumpuk dikhawatirkan dapat memicu hal-hal yang tidak diinginkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karangasem sebenarnya merekomendasikan maksimal empat tiang provider dalam satu titik lokasi. Namun, kondisi di lapangan menunjukkan masih ada lokasi yang dipenuhi lebih dari empat tiang.
"Terkait pemasangan tiang provider, kami hanya merekomendasikan 4 tiang saja untuk satu titik lokasi," kata Kabid Bina Marga Dinas PUPR Karangasem I Wayan Artawan, Kamis (27/8/2026).
Artawan mengatakan apabila dalam satu titik sudah terdapat empat tiang provider, provider lain akan diarahkan memasang tiang di lokasi berbeda. Alternatif lainnya, provider dapat melakukan konsolidasi dengan provider yang telah lebih dahulu memasang tiang di lokasi tersebut.
"Tapi yang bisa kami rekomendasikan untuk pemasangan di ruas jalan kabupaten saja, untuk ruas jalan provinsi dan nasional bukan kewenangan kami," ujar Artawan.
berdasarkan pantauan di sejumlah ruas jalan kabupaten di Karangasem, masih ditemukan lima hingga enam tiang provider berdiri dalam satu titik. Salah satunya terlihat di ruas Jalan Pesagi, Karangasem.
Di sepanjang ruas jalan tersebut, terdapat titik yang dipenuhi hingga enam tiang provider. Artawan menduga tiang-tiang tersebut telah dipasang sebelum adanya rekomendasi pembatasan maksimal empat tiang dalam satu titik.
"Kami juga tidak bisa memberikan tindakan karena kami tidak tahu siapa pemiliknya karena kami tidak memberikan rekomendasi, yang lebih tahu siapa pemilik provider tersebut ada di Diskominfo," ucap Artawan.
Artawan menyebut Dinas PUPR Karangasem juga tidak dapat melakukan penindakan terhadap tiang-tiang tersebut karena tidak mengetahui pemiliknya. Pendataan terkait kepemilikan tiang provider disebut berada dalam kewenangan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).
Diberikan sebelumnya, keberadaan sejumlah Internet Service Provider (ISP) di Kabupaten Karangasem, Bali, menjadi sorotan. Pasalnya, tiang dan kabel jaringan internet di sejumlah titik terlihat semrawut. Bahkan, belasan tiang provider ditemukan berdiri berdekatan dalam satu lokasi.
Kondisi tersebut salah satunya terlihat di simpang empat Subagan atau kawasan patung kereta. Berdasarkan pantauan, terdapat sekitar 15 tiang milik provider internet yang berdiri di satu titik.
Jumlah tersebut belum termasuk tiang listrik milik PLN. Keberadaan tiang yang cukup banyak ditambah kabel yang melintang dan bertumpuk membuat kawasan tersebut terlihat kurang rapi.
"Banyak sekali tiangnya, bahkan ada yang posisinya miring. Kabelnya juga sangat semrawut," kata Marsan salah seorang warga yang ditemui di lokasi, Rabu (26/8/2026).