detikBali

Gerindra-PSI Desak Koster Perkuat Pengawasan Pungutan Turis Asing

Terpopuler Koleksi Pilihan

Gerindra-PSI Desak Koster Perkuat Pengawasan Pungutan Turis Asing


Sui Suadnyana, Rizki Setyo - detikBali

Ketua Fraksi Gerindra-PSI Gede Harja Astawa saat menyampaikan pandangan umum saat rapat paripurna di DPRD Bali, Senin (14/9/2026).
Foto: Ketua Fraksi Gerindra-PSI Gede Harja Astawa saat menyampaikan pandangan umum saat rapat paripurna di DPRD Bali, Senin (14/9/2026). (Rizki Setyo/detikBali)
Denpasar -

Fraksi Partai Gerindra-PSI DPRD Bali mendesak Gubernur Bali, Wayan Koster, untuk memperkuat pengawasan Pungutan Wisatawan Asing (PWA), terutama melalui jalur domestik. Mereka meminta agar tidak ada turis asing yang lolos dari pungutan lantaran pengawasan yang tak terintegrasi.

"Fraksi Gerindra-PSI meminta Pemerintah Provinsi Bali memperkuat pengawasan terhadap wisatawan asing yang masuk melalui jalur domestik dan jangan sampai ada kebocoran penerimaan hanya karena sistem pengawasan tidak terintegrasi," kata Ketua Fraksi Gerindra-PSI, Gede Harja Astawa, saat menyampaikan pandangan umum fraksi dalam Rapat Paripurna DPRD Bali, Senin (14/9/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Harja juga menyoroti target yang dinilai kurang realistis. Hal itu dilihat dari realisasi pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 yang masih belum mencapai target. PWA pada APBD 2025 baru terealisasi sebesar Rp 363 miliar, sedangkan targetnya Rp 500 miliar.

"Jangan hanya menaikkan target di atas kertas. Target harus dibangun berdasarkan potensi riil dan kemampuan sistem untuk memungutnya," tutur Harja.

ADVERTISEMENT

Oleh karena itu, Harja mempertanyakan penyebab target PWA yang tidak terealisasi dalam APBD 2025. Ia juga mempertanyakan berbagai persoalan yang menjadi faktor pemungutan retribusi itu tak berjalan optimal.

Harja menegaskan kritik dari fraksinya jangan sampai dianggap sebagai musuh, melainkan bagian dari mekanisme demokrasi dan pengawasan agar pemerintahan berjalan dengan lancar.

"Kami tidak akan menggunakan standar ganda, di mana yang benar harus dinyatakan benar, yang salah harus dinyatakan salah, yang melanggar aturan harus ditindak, dan aturan harus berlaku sama kepada siapa pun, tanpa melihat siapa orangnya, siapa kelompoknya, berapa besar modalnya, ataupun apa kepentingannya," jelas Harja.

Sementara itu, Koster menanggapi sejumlah masukan dan kritikan yang disampaikan fraksi-fraksi saat pandangan umum tentang APBD Perubahan 2026.

"Dari isi pandangan fraksi-fraksi ini secara umum isinya itu sangat konstruktif, kritis, tajam, dan arahannya jelas. Oleh karena itu, materi pandangan fraksinya akan menjadi pedoman untuk merespons terkait dengan materi APBD Perubahan supaya sesuai dengan harapan anggota fraksi," kata Koster seusai menghadiri rapat paripurna.



(dpw/dpw)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan









Hide Ads
LIVE