detikBali

DPRD Bangli Curhat Usulan Tak Digubris, Pemkab: Bukan Tak Responsif

Terpopuler Koleksi Pilihan

DPRD Bangli Curhat Usulan Tak Digubris, Pemkab: Bukan Tak Responsif


Aryo Mahendro - detikBali

Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar (kiri)  saat rapat paripurna di DPRD Bangli, Jumat (11/9/2026).
Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar (kiri) saat rapat paripurna di DPRD Bangli, Jumat (11/9/2026). (Foto: Aryo Mahendro/detikBali)
Bangli -

Fraksi Gabungan Restorasi Raya DPRD Bangli mengeluhkan usulan dewan yang dinilai tak jelas tindak lanjutnya. Fraksi gabungan Partai Gerindra dan NasDem ini meminta Pemkab lebih serius menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui DPRD.

"Kami dari Fraksi Gabungan Restorasi Raya, menyampaikan kepada pihak pemerintah daerah agar lebih serius menindaklanjuti aspirasi masyarakat," kata Ketua Fraksi Gabungan Restorasi Raya I Made Joko Arnawa saat Sidang Paripurna DPRD Bangli, Jumat (11/9/2026).

Joko mengatakan salah satu hal yang kurang mendapat perhatian Pemerintah Kabupaten Bangli adalah penerimaan dana transfer dari pemerintah pusat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dewan menilai Pemkab terlalu bergantung terhadap dana dari pemerintah pusat. Padahal, pemerintah daerah Bangli memiliki tugas untuk meningkatkan pendapatan asli daerah.

Salah satunya dengan mengupayakan peningkatan pendapatan dari badan usaha milik daerah Bangli. Selain itu, memastikan dana transfer DAU, DAK, dan lainnya nominalnya lebih dari yang direncanakan.

ADVERTISEMENT

"Ketergantungan itu berpengaruh besar terhadap kemampuan keuangan daerah. Sehingga, perlu formulasi yang baik agar ketergantungan itu dapat diimbangi dengan pendapatan asli daerah," kata Joko.

Menurut Joko, persoalan tindak lanjut usulan DPRD juga perlu diperjelas melalui sistem pengawasan dan evaluasi. Dengan begitu, setiap usulan dapat diketahui apakah sudah diperhatikan dan dilaksanakan atau belum.

"Sehingga tiap usulan dapat diketahui statusnya. Mulai dari tahap usulan, verifikasi, perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga realisasi," katanya.

Joko menilai tiap anggota parlemen di Bangli perlu menyampaikan penjelasan objektif kepada masyarakat. Selain itu, realisasi usulannya juga harus jelas.

"Agar tidak terjadi kesan aspirasi masyarakat telah disampaikan oleh DPRD, tapi pelaksanaannya tidak pasti. Karena itu kami memintah pemerintah memberi penjelasan terhadap pokok pikiran tahun anggaran 2026," katanya.

Pemkab Bantah Abaikan Usulan Dewan

Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar membantah pemerintah daerah mengacuhkan usulan DPRD. Dia mengatakan tidak ada niat sedikit pun dari Pemerintah Bangli untuk mengabaikan usulan dewan.

"Kami tidak bermaksud tidak melaksanakan apa yang telah disampaikan DPRD. Kami pemerintah saat bekerja, tidak ada istilah mendiamkan aspirasi," kata Diar.

Diar mengatakan banyak instansi daerah yang sibuk mengerjakan atau mengupayakan hal lain. Kondisi itu membuat instansi daerah terlambat menanggapi dan melaksanakan usulan dari DPRD.

"Bukan kami tidak reponsif. Tapi mungkin saat itu kami sedang sibuk. Sehingha, yang seharusnya dapat ditanggapi saat itu, jadi besoknya. (Terlambat) sehari saya pikir tidak terlalu jadi persoalan bagi rekan DPRD Bangli," katanya.

Karenanya, sistem timeline untuk menanggapi usulan telah dibuat Bappeda Bangli. Alurnya, dari proses pengajuan hingga ke rancangan, sudah ditentukan.

"Kami akan melakukan e-proposal yang sudah sesuai timeline dan peraturan undang-undang," katanya.



(dpw/dpw)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan









Hide Ads