Penyaluran Bantuan Pangan berupa beras alokasi Juli, Agustus, dan September 2026 di Tabanan terus dikebut. Sebanyak 33.595 atau sekitar 90% dari total 37.097 Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Tabanan telah mendapatkan bantuan.
Penyaluran Bantuan Pangan dilakukan Perusahaan Umum (Perum) Badan Urusan Logistik (Bulog) bersama pemerintah daerah. Percepatan terus dilakukan agar seluruh penerima di Tabanan mendapatkan haknya sesuai alokasi yang telah ditetapkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemimpin Wilayah Perum Bulog Kantor Wilayah (Kanwil) Bali, Simon Melkisedek Lakapu, mengatakan untuk setiap alokasi bulan, masing-masing PBP menerima 10 kilogram (kg) beras. Walhasil, dengan alokasi tiga bulan sekaligus, setiap PBP mendapatkan total 30 kg beras.
Secara keseluruhan di Bali, program penyaluran Bantuan Pangan menyasar 302.397 PBP dengan total beras yang disalurkan mencapai 9.071.910 kg.Perum Bulog Kanwil Bali terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah hingga tingkat desa untuk mempercepat penyaluran.
"Bulog berkomitmen memastikan Bantuan Pangan ini tersalurkan dengan tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat waktu," ujar Simon.
Syarat penerima Bantuan Pangan adalah masyarakat yang masuk desil 1-4 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Masyarakat yang mengambil Bantuan Pangan harus membawa undangan, kartu tanda penduduk (KTP), dan kartu keluarga (KK).