Sebuah rumah yang berada di Jalan Siulan, Penatih, Denpasar Timur, Kota Denpasar terbakar pada Selasa (8/9/2026) malam. Kebakaran tersebut menghanguskan sebuah ruangan gudang penyimpanan pakaian yang berada di dalam rumah itu.
Pemilik rumah, Kadek Rai Pitriasih (47) mendengar ada suara letupan sekitar pukul 22.30 Wita. Setelah mencari sumber suara itu di beberapa kamar, dia menemukan api yang sudah menyala dari ruang gudang tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Spontan, perempuan itu langsung membangunkan suami dan anak-anaknya yang sudah tertidur. Dia pun berusaha menyelamatkan diri dan berteriak minta tolong kepada warga setempat.
"Ini kamar tempat untuk baju. Khusus untuk lemari baju saya, tempat ya make up-nya semua memang di sini. Memang nggak ada tempat tidur," ujar Rai saat ditemui di rumahnya, Rabu (9/9/2026).
Pemadaman sempat dibantu oleh warga sekitar sebelum pemadam kebakaran datang. Akhirnya, proses pemadaman dapat dilakukan dan api bisa padam setelah ditangani sekitar satu jam.
Selain pakaian-pakaian, Rai juga mengatakan jika dokumen penting seperti sertifikat rumahnya juga ikut hangus pada peristiwa tersebut.
"Ada ya ada sertifikat, ada sertifikat rumah di situ yang terbakar," ungkapnya.
Sementara itu, suami Rai, Ketut Umbariasa (50) mengalami luka bakar akibat kejadian tersebut. Dia menduga suaminya terkena sambaran api ketika hendak melarikan diri dari api yang membesar. Karena jalan keluar dari rumah tersebut mesti melewati gudang yang tengah terbakar.
Dia tercatat mengalami luka bakar pada bagian tangan dan lengan kanan serta punggung. Saat ini korban telah mendapatkan penanganan medis.
"Lewat jalan sana dia keluarnya, karena apinya udah besar. Dia langsung mungkin disambar mungkin dia sama api.
Dari keterangan saksi yang dihimpun, diduga penyebab kebakaran tersebut diakibatkan korsleting listrik. Setelah dicek, ada lemari berbahan triplek dan kasur yang terbakar di ruangan tersebut.
"Berdasarkan keterangan awal korban dan saksi, dugaan sementara kebakaran disebabkan oleh korsleting listrik pada kabel di ruangan penyimpanan pakaian," ujar Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya.