Pemprov Bali Targetkan Pendapatan Rp 6,6 T di Rancangan Perubahan APBD 2026

Ahmad Firizqi Irwan - detikBali
Senin, 07 Sep 2026 19:45 WIB
Gubernur Bali Wayan Koster menjabarkan Rancangan Perubahan APBD Semesta Berencana 2026 saat rapat paripurna di kantor DPRD Bali, Senin (7/9/2026). (Foto: Firizqi Irwan/detikBali)
Denpasar -

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menargetkan pendapatan daerah meningkat menjadi Rp 6,6 triliun dalam Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Tahun Anggaran 2026. Angka tersebut meningkat Rp 100 miliar dari proyeksi pendapatan dalam APBD Induk 2026 yang menargetkan Rp 6,5 triliun.

Gubernur Bali Wayan Koster menjelaskan Perubahan APBD 2026 dilakukan karena adanya perubahan proyeksi pendapatan dan belanja yang sebelumnya ditetapkan dalam APBD Induk 2026. Adapun, belanja daerah pada Rancangan Perubahan APBD Bali 2026 juga diproyeksikan menjadi Rp 7,5 triliun atau naik Rp 263 miliar dari target semula Rp 7,2 triliun.

"Penyesuaian ini sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga kesinambungan pembangunan di tengah dinamika perekonomian. Sehingga pengelolaan keuangan daerah semakin adaptif, prudent, efektif, efisien dan berorientasi pada hasil," ujar Koster saat rapat paripurna ke-48 DPRD Provinsi Bali, Senin (7/9/2026).

Pemprov Bali, dia berujar, berupaya memperkuat kapasitas fiskal melalui optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD). Kemudian peningkatan kepatuhan wajib pajak dan retribusi, pemutakhiran berbasis data, penguatan digitalisasi pemungutan, hingga meningkatkan kualitas pelayanan publik.

"Namun, kita juga menyadari, kemampuan meningkatkan pendapatan memiliki batas. Peningkatan penerimaan daerah harus tetap mempertimbangkan kemampuan masyarakat dan dunia usaha, serta menjaga iklim investasi juga saya saing ekonomi," imbuh Koster.

Koster lantas merinci PAD Bali dalam Rancangan Perubahan APBD 2026 diproyeksikan meningkat sebesar Rp 122 miliar lebih, dari Rp 4,2 triliun menjadi Rp 4,3 triliun. Pajak daerah juga diproyeksikan naik dari Rp 2,8 triliun menjadi Rp 2,83 triliun atau bertambah Rp 1,2 miliar.

Sedangkan retribusi daerah meningkat Rp 649 miliar dari Rp 614 miliar. Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan juga naik Rp 190 miliar menjadi Rp 257 miliar dan lain-lain PAD yang sah meningkat menjadi Rp 617 miliar dari Rp 590 miliar.



Simak Video "Video Gubernur Bali Beri Insentif ke Nama Nyoman dan Ketut gegara Hampir Punah"


(iws/iws)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork