Arus lalu lintas di beberapa ruas jalan Kota Denpasar akan ditutup sementara waktu, terhitung Senin 7 September 2026 hingga 11 September 2026. Penutupan jalan berkaitan rangkaian acara Karya Angasti Puja Atma Wedana Meligya Punggel Utama Ring Puri Agung Gelogor.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Denpasar I Ketut Sriawan melalui Kepala Seksi Patroli Bidang Dalops I Gede Eka Prajna Priantara menjelaskan, ada beberapa ruas yang menjadi pengalihan jalan dan penutupan jalan yang berlangsung selama lima hari.
"Seizin pimpinan, kegiatan akan berlangsung beberapa sesi acara. Dari tanggal 7 sampai 11 September minggu depan," ujar Gede Eka Prajna alias Degus dikonfirmasi detikBali, Kamis (3/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada Senin 7 September 2026 pukul 07.00 Wita atau kegiatan pertama yakni upacara ngangget don bingin atau metatah di area Puri Agung Gelogor. Personel Dishub Kota Denpasar berkolaborasi dengan petugas lainnya melakukan pengalihan arus lalu lintas yang bersifat buka tutup.
Di pukul 14.00 wita sampai 18.00 wita, hari yang sama petugas juga berjaga di area Pura Tambang Badung dan area yang dilewati iring-iringan.
Gede Eka alias Degus menjelaskan, rute ngangget don bingin di mulai dari Jalan Bukit Tunggal menuju utara lalu menuju Jalan Hasanudin hingga ke Pura Tambang Badung di Jalan Gunung Batur.
Baliknya, dari Jalan Gunung Batur ke simpang pemecutan Jalan Imam Bonjol ke selatan menuju Jalan Penulisan lalu kembali ke Jalan Bukit Tunggal.
"Atensi pengalihan arus ada di simpang Hasanudin-Bukit Tunggal, Jalan Tambora sisi barat, Jalan Penulisan sisi barat, Jalan Gunung Kerinci sisi timur atau anang motor dekat Jalan Pulau Buru," sambungnya.
Ada kantong parkir yang disediakan yakni di sepanjang Jalan Gunung Kerinci sisi selatan, Jalan Penulisan, Jalan Bukit Tunggal, sisi selatan Hotel Darmadi termasuk di Terminal Tegal, Pemecutan, Denpasar.
"Untuk mapurwa daksina berlangsung di dalam, tidak memakai jalur utama. Tapi kita tetap atensi, sesuai pengalihan arus. Tanggal 7, kita siaga satu jam sebelum acara berlangsung," jelasnya.
Di tanggal 11 September 2026, kegiatan mapurwa daksina akan berlangsung dari pukul 06.00 wita - 12.00 wita. Penutupan sementara jalan yang dilalui yakni di Jalan Penulisan, Jalan Bukit Tunggal.
Dari kegiatan ini, Dishub Kota Denpasar meminta agar masyarakat atau pengguna jalan bisa mencari jalur alternatif menuju tujuannya dan mengikuti arahan petugas agar situasi lalin tetap lancar.