Desil Warga Bisa Berubah Tiap 3 Bulan, Begini Penjelasan BPS

Fabiola Dianira - detikBali
Rabu, 02 Sep 2026 06:00 WIB
Kepala BPS Provinsi Bali, Agus Gede Hendrayana Hermawan. (Foto: Fabiola Dianira/detikBali)
Denpasar -

Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali menegaskan pelaksanaan Sensus Ekonomi tidak serta-merta mengubah desil atau tingkat kesejahteraan masyarakat. Data desil dapat berubah karena diperbarui secara berkala setiap tiga bulan.

Kepala BPS Provinsi Bali Agus Gede Hendrayana Hermawan menjelaskan pembaruan data desil tidak hanya bersumber dari BPS. Menurutnya, data tersebut dihimpun dari berbagai sumber.

"Update terkait dengan desil itu tiga bulan sekali, yang meng-update itu bukan BPS saja. Jadi, update data-data desil itu dari berbagai sumber," ujar Agus di Denpasar, Selasa (1/9/2026).

Agus membeberkan data yang digunakan dalam pembaruan desil berasal dari berbagai instansi. Termasuk data dari Dapodik terkait siswa, data PLN mengenai penggunaan listrik, serta data hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas).

Selain itu, pembaruan data juga dilakukan secara berkala melalui pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial (Kemensos). Data dari berbagai sumber tersebut kemudian dikumpulkan dan diolah sehingga menghasilkan pembaruan data desil setiap tiga bulan.



Simak Video "Video: Mengenal Lebih Dekat Sensus Ekonomi 2026"


(iws/iws)
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork