Pemkot Mataram Minta PPPK Paruh Waktu Sabar Tunggu Kabar Baik dari Pusat

I Putu Adi Budiastrawan, Nathea Citra - detikBali
Rabu, 19 Agu 2026 23:12 WIB
Foto: Proses pengangkatan 3.067 PPPK paruh waktu lingkup Pemkot Mataram di Taman Sangkareang, Kamis (18/12/2025). (Nathea Citra/detikBali)
Mataram -

Sekretaris Daerah (Sekda) Mataram Lalu Alwan Basri meminta para guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu bersabar terkait rencana pemerintah pusat mengangkat mereka menjadi PPPK penuh waktu tahun depan.

"Kita tunggu tertulisnya. Kita tunggu yang terbaik," kata Alwan saat dikonfirmasi, Rabu (19/8/2026).

Alwan meminta para guru dengan status PPPK paruh waktu lingkup Pemkot Mataram untuk bersabar. Khususnya terkait aturan, persyaratan maupun jumlah kebutuhan nantinya.

"Nanti secara operasionalnya (kita) tunggu surat edarannya dulu, seperti apa. Kan baru disampaikan kemarin. Sabar," ujarnya.

"Persyaratannya seperti apa, kebutuhannya kan belum juga (diumumkan)," sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah pusat memastikan bila guru PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi penuh waktu pada 2027.

"Pemerintah bersama DPR terus mengusahakan penataan status kepegawaian guru PPPK agar lebih memberikan kepastian dan mendukung keberlanjutan layanan pendidikan," kata Wamendikdasmen, Atip Latipulhayat, dikutip detikEdu, Rabu (19/8/2026).

Atip memerinci, ada empat hal utama hasil keputusan rapat finalisasi kebijakan status PPPK guru. Di antaranya, PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu pada 2027. Disusul, PPPK penuh waktu akan berkesempatan menjadi PNS bertahap melalui tes mulai 2027. Status guru akan dialihkan menjadi ASN pusat, serta rekrutmen guru akan dibuka dengan formasi tahun ini dan seleksi dimulai secara bertahap pada 2027.



Simak Video "Video: Guru PPPK Berubah Status Jadi PNS, Bagaimana Mekanismenya?"


(hsa/iws)
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork