Pemerintah Kabupaten Badung bersama DPRD Badung menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027. Belanja daerah dirancang sebesar Rp 13,1 triliun dengan alokasi anggaran infrastruktur mencapai lebih dari 55 persen.
"Secara substansi rancangan penjelasan KUA-PPAS untuk tahun 2027 ini, pendapatan dirancang sebesar Rp 11,1 triliun dengan PAD sebesar Rp 10,7 triliun. Sehingga total belanja yang kami rancang awal adalah sebesar Rp 13,1 triliun dan yang paling penting belanja infrastruktur sebesar 55 persen," kata Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa di Puspem Badung, Kamis (6/8/2026).
Besarnya alokasi infrastruktur tersebut difokuskan pada pembangunan jaringan jalan baru sebagai solusi untuk mengatasi kemacetan lalu lintas. Pembangunan konektivitas antarwilayah ini juga sebagai respons atas derasnya kunjungan wisatawan ke wilayah Badung.
"Kami sedang fokus kepada pembangunan jaringan baru dalam rangka melakukan konektivitas antarwilayah," ujar Adi Arnawa.
Pemkab Badung mengeklaim percepatan pembangunan tersebut mulai memberikan dampak positif terhadap penerimaan kas daerah. Berdasarkan laporan per 31 Juli 2026, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Badung yang masuk ke kas daerah sudah menembus angka Rp 4,1 triliun.
Simak Video "Strategi Keberlanjutan Badung, dari Pangan hingga Pariwisata"
(iws/iws)