Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wangaya, Denpasar, berencana dibangun menjadi fasilitas medis yang lebih modern dan representatif. Peningkatan mutu dan pelayanan rumah sakit milik Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar itu rencananya dibiayai melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
Namun, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Denpasar meminta keputusan mengenai skema pembiayaan pembangunan RSUD Wangaya tak diputuskan dengan tergesa-gesa. Sebab, persetujuan skala besar perlu landasan yang kuat, matang, dan transparan.
"Tentu dalam hal ini kalau kami lihat apa yang dirancang oleh RS Wangaya, kami masih ingin betul-betul ada kajian akademik, bisnis analisisnya. Kajian bisnisnya seperti apa kalau kita memakai KPBU," kata Wakil Ketua DPRD Denpasar, I Wayan Mariyana Wandhira, Selasa (4/8/2026).
Wandhira menegaskan nilai anggaran untuk pengembangan RSUD Wangaya membutuhkan kepastian, bukan sekadar gambaran kasar atau estimasi di atas kertas. Baginya, keputusan besar yang mengikat anggaran daerah hingga puluhan tahun tidak boleh diambil atas dasar gambaran kasar atau sebatas perkiraan.
Menurut Wandhira, dibutuhkan business case (kajian bisnis) yang lebih mendalam sebagai pembanding untuk menentukan skema pembiayaan terbaik. Ada beberapa opsi pembiayaan lain yang perlu disandingkan, seperti KPBU, anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), dana hibah atau pinjaman daerah.
"Apakah mungkin nanti lebih menguntungkan ketika kita pakai APBD, ketika kita pakai hibah atau pinjaman yang lain. Nah ini perlu kami mendapatkan kajian itu. Tidak hanya ujuk-ujuk kita menyetujui KPBU," terang Wandhira.
"Kami menginginkan kajian yang benar-benar sudah melalui beberapa mekanisme sehingga yang disampaikan kepada kami sudah merupakan gambaran mendekati final," sambung Wandhira.
Simak Video "Video K-Talk: SUPER JUNIOR-83z Punya 'Promise' Spesial buat E.L.F Indonesia"
(hsa/hsa)