Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wangaya, Denpasar, berencana dibangun menjadi fasilitas medis yang lebih modern dan representatif. Peningkatan mutu dan pelayanan rumah sakit milik Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar itu rencananya dibiayai melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
Namun, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Denpasar meminta keputusan mengenai skema pembiayaan pembangunan RSUD Wangaya tak diputuskan dengan tergesa-gesa. Sebab, persetujuan skala besar perlu landasan yang kuat, matang, dan transparan.
"Tentu dalam hal ini kalau kami lihat apa yang dirancang oleh RS Wangaya, kami masih ingin betul-betul ada kajian akademik, bisnis analisisnya. Kajian bisnisnya seperti apa kalau kita memakai KPBU," kata Wakil Ketua DPRD Denpasar, I Wayan Mariyana Wandhira, Selasa (4/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wandhira menegaskan nilai anggaran untuk pengembangan RSUD Wangaya membutuhkan kepastian, bukan sekadar gambaran kasar atau estimasi di atas kertas. Baginya, keputusan besar yang mengikat anggaran daerah hingga puluhan tahun tidak boleh diambil atas dasar gambaran kasar atau sebatas perkiraan.
Menurut Wandhira, dibutuhkan business case (kajian bisnis) yang lebih mendalam sebagai pembanding untuk menentukan skema pembiayaan terbaik. Ada beberapa opsi pembiayaan lain yang perlu disandingkan, seperti KPBU, anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), dana hibah atau pinjaman daerah.
"Apakah mungkin nanti lebih menguntungkan ketika kita pakai APBD, ketika kita pakai hibah atau pinjaman yang lain. Nah ini perlu kami mendapatkan kajian itu. Tidak hanya ujuk-ujuk kita menyetujui KPBU," terang Wandhira.
"Kami menginginkan kajian yang benar-benar sudah melalui beberapa mekanisme sehingga yang disampaikan kepada kami sudah merupakan gambaran mendekati final," sambung Wandhira.
Wandhira khawatir soal dampak jangka panjang skema KPBU terhadap keuangan Pemkot Denpasar. Pembayaran ketersediaan layanan diperkirakan sebesar Rp 100 miliar hingga Rp 160 miliar per tahun selama kurun waktu 20 tahun berpotensi membebani APBD Denpasar secara signifikan jika tidak dihitung dengan cermat.
"Sekarang kan belum ada kajian pembanding. Kalau misal ada, otomatis kami lebih mudah memberikan tanggapan apabila ada plus-minusnya. Kita akumulasi, mana yang lebih memungkinkan, menguntungkan, keberlanjutan daripada pemerintah Kota Denpasar," terang Wandhira.
"Kajian bisnis ini benar-benar kita butuhkan. Siapa yang bertanggung jawab dengan pembayaran dan lainnya (hingga) ketika gagal, prosesnya seperti apa, siapa yang menanggung, itu harus jelas," jelas Wandhira.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Denpasar, I Wayan Putra Sarjana, mengungkapkan estimasi proyek RSUD Wangaya mencapai Rp 1,2 triliun. Namun, Pemkot Denpasar masih mengkaji lebih mendalam untuk menyelaraskan skema pembiayaan yang aman bagi daerah.
"Kami masih dalam proses penyelarasan terkait dengan pembayaran. Kemungkinan, masih ada yang perlu dicermati lagi terkait pembiayaan itu karena jaminannya APBD. Kami juga melihat situasi ke depan dan dinamika global yang memerlukan pembahasan panjang," ujar Putra.
(hsa/hsa)