Gubernur Bali, Wayan Koster, menemui Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, di Balai Kota DKI Jakarta. Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, juga hadir dalam pertemuan itu.
Pertemuan Pramono, Koster, dan Adi Arnawa membahas berbagai skema pembiayaan pembangunan di luar anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), dari obligasi daerah hingga creative financing.
Koster mengatakan kunjungannya ke Balai Kota Jakarta merupakan tindak lanjut arahan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, untuk mempelajari skema pembiayaan yang tengah disiapkan Pemprov DKI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami mendapat arahan dari Bapak Menteri Dalam Negeri untuk studi dengan Bapak Gubernur DKI berkaitan dengan creative financing," ujar Koster di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (4/8/2026) dilansir dari detikNews.
Koster mengungkapkan ada tiga hal utama yang dipelajari, yakni obligasi daerah, pemanfaatan koefisien bangunan dalam tata ruang, dan berbagai inovasi pembiayaan infrastruktur di luar APBD.
Koster mengatakan sejumlah inisiatif yang dipaparkan Pramono akan dipelajari lebih lanjut untuk diterapkan di Bali, terutama dalam mendukung pembangunan infrastruktur dan meningkatkan kualitas pariwisata.
"Kami akan tindak lanjuti di tingkat tim teknis supaya proses ini bisa berjalan lebih cepat dan tentu saja kami akan menyesuaikan dengan regulasi yang ada," jelas Koster.
Sementara Pramono mengungkapkan pemerintah daerah harus mencari sumber pembiayaan yang lebih inovatif di tengah tantangan pembangunan saat ini. Hal itu yang ia diskusikan dengan Koster dan Adi Arnawa.
"Kami berdiskusi tentang berbagai hal, di antaranya tentang creative financing, tentang obligasi, tentang KLB (Koefisien Lantai Bangunan), SP3L dan macam-macam," kata Pramono.
Kondisi ekonomi saat ini, tutur Pramono, membuat peningkatan APBD tak bisa lagi mengandalkan cara-cara konvensional. Menurutnya, pembiayaan infrastruktur daerah dapat dilakukan dengan cara yang berbeda.
"Karena bagaimanapun dalam kondisi ekonomi yang seperti ini, tantangan untuk bisa meningkatkan APBD enggak bisa dengan cara yang konvensional, harus ada yang disebut dengan out of the box," ujar Pramono.
Menurut Pramono, salah satu pembahasan ialah peluang Badung menerbitkan obligasi daerah untuk membiayai pembangunan infrastruktur, terutama mengatasi kemacetan. Ia mencontohkan APBD Badung yang mencapai sekitar Rp 13 triliun, tetapi masih membutuhkan pembiayaan tambahan untuk proyek-proyek strategis.
"Badung pasti bisa seperti Jakarta untuk menerbitkan obligasi daerah sehingga kami berdiskusi tentang itu," ujar Pramono.
Selain itu, Pramono berbagi pengalaman mengenai penerapan kebijakan KLB di Jakarta. Menurutnya, mekanisme kompensasi bagi bangunan yang melebihi ketentuan dapat menjadi salah satu sumber pendapatan daerah.
"Kalau lebih tinggi dari ketentuan ya harus bayar. Bayarnya buat siapa? Buat rakyat, buat masyarakat, buat membangun Bali, buat membangun Jakarta," ungkap Pramono.
Artikel ini telah tayang di detikNews. Baca selengkapnya di sini!
(hsa/hsa)