detikBali

Batu Permata Khas Buleleng Kantongi Sertifikat Indikasi Geografis

Terpopuler Koleksi Pilihan

Batu Permata Khas Buleleng Kantongi Sertifikat Indikasi Geografis


Sui Suadnyana, Wijaya Kusuma - detikBali

Batu Pulaki asal Kecamatan Gerokgak, Buleleng, resmi mengantongi sertifikat Indikasi Geografis (IG). (Dok. Pemkab Buleleng)
Foto: Batu Pulaki asal Kecamatan Gerokgak, Buleleng, resmi mengantongi sertifikat Indikasi Geografis (IG). (Dok. Pemkab Buleleng)
Buleleng -

Batu Pulaki, permata khas Kecamatan Gerokgak, Buleleng, Bali, resmi mengantongi sertifikat Indikasi Geografis (IG). Sertifikat itu memberikan perlindungan hukum terhadap keaslian, kualitas, serta karakteristik khas batu Pulaki sebagai salah satu batu alam unggulan dari Bali.

Sertifikat IG diterbitkan setelah melalui serangkaian tahapan, termasuk pemeriksaan substantif oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) pada 19 Mei 2026.

DJKI dalam proses itu melakukan verifikasi lapangan di Buleleng. Tim mengunjungi Sekretariat Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG), sentra pengrajin hingga kawasan Pura Melanting untuk memastikan proses produksi, standar mutu, serta sistem pemasaran batu Pulaki sesuai dokumen yang diajukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Buleleng, Ketut Suwarmawan, mengatakan keberhasilan memperoleh sertifikat IG merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah daerah, akademisi, dan masyarakat.

ADVERTISEMENT

"BRIDA berperan sebagai fasilitator yang mengawal seluruh tahapan pengajuan, mulai dari koordinasi dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, pendampingan kepada MPIG, penyusunan dokumen persyaratan hingga bekerja sama dengan tim ahli dari IAHN Mpu Kuturan Singaraja untuk memperkuat kajian ilmiah," kata Suwarmawan saat dikonfirmasi, Minggu (2/8/2026).

Menurut Suwarmawan, sertifikat IG menjadi bukti sinergi lintas sektor mampu menghadirkan perlindungan hukum bagi potensi unggulan daerah yang memiliki nilai ekonomi, budaya, sekaligus sejarah.

"Ke depan, kami berharap status Indikasi Geografis ini mampu meningkatkan daya saing batu Pulaki di pasar nasional maupun internasional, sekaligus memberikan nilai tambah bagi para perajin dan masyarakat lokal," harap Suwarmawan.

Sementara itu, kajian ilmiah yang disusun tim ahli IAHN Mpu Kuturan Singaraja menyebut batu Pulaki memiliki karakteristik yang tidak dimiliki batu permata lain. Selain memiliki corak yang khas, batu Pulaki juga memiliki keterkaitan erat dengan tradisi serta pelaksanaan upacara adat masyarakat Bali.

Tim peneliti menilai batu Pulaki tidak hanya memiliki nilai ekonomi sebagai batu permata, tetapi juga menyimpan nilai budaya dan spiritual yang telah diwariskan secara turun-temurun.

Kajian tersebut juga menyebutkan perlindungan melalui skema Indikasi Geografis penting karena tingginya minat terhadap batu Pulaki berpotensi memicu eksploitasi yang tidak terkendali. Tanpa pengelolaan yang berkelanjutan, aktivitas penambangan dikhawatirkan dapat mengancam kelestarian lingkungan sekaligus mengurangi keaslian batu yang menjadi identitas khas Pulaki.



(hsa/hsa)









Hide Ads