Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Bali bersama Inafis Polresta Denpasar telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran di lantai enam proyek RS Amertha Husadha, Denpasar. Peristiwa itu diduga dipicu korsleting kabel yang digunakan pekerja proyek.
"Dugaan awal kebakaran berasal dari korsleting kabel-kabel yang digunakan oleh pekerja bangunan, namun belum dapat dipastikan," ungkap Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, Rabu (29/7/2026).
Kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran tersebut. Sementara itu, estimasi kerugian akibat terbakarnya seluruh area pengerjaan di lantai enam rumah sakit tersebut juga masih belum dapat dipastikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, kebakaran terjadi saat pekerja proyek menginjeksi lantai menggunakan campuran resin dan katalis. Ketika itu, seorang pekerja bernama Heru Setiawan berada sekitar 0,5 meter dari peralatan yang digunakan.
Tak lama kemudian, Heru mendengar suara "cetak" dari arah belakangnya. Saat menoleh, api sudah membakar kardus yang digunakan sebagai alas dan dengan cepat membesar.
"Seketika saksi menoleh ke arah belakang tiba-tiba sudah timbul kobaran api pada kardus yang digunakan sebagai alas," tuturnya.
Kebakaran tersebut menghanguskan seluruh pekerjaan proyek di lantai enam. Sejumlah barang seperti meja, kursi, dan tempat tidur pemeriksaan juga ikut terbakar.
Seperti diberitakan sebelumnya, kebakaran terjadi pada Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 10.30 WITA. Peristiwa itu sempat membuat empat orang terjebak kepulan asap di lantai enam gedung. Dalam waktu sekitar satu jam, api berhasil dipadamkan menggunakan 10 unit mobil pemadam kebakaran.
Sementara itu, satu korban masih menjalani perawatan. Seorang petugas pemadam kebakaran yang juga menjadi korban turut mendapatkan perawatan di RSUP Prof Ngoerah Denpasar.