Pengelola Pantai Pandawa meminta wisatawan yang berkunjung tidak berenang maupun bermain kano saat air laut pasang. Imbauan itu diberikan lantaran ada potensi gelombang tinggi di kawasan perairan Pantai Pandawa.
Berdasarkan peringatan dini Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Wilayah III Denpasar, gelombang laut setinggi 1,25 hingga 2,5 meter berpotensi terjadi di sejumlah perairan selatan Bali pada 10-13 Juli 2026.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Direktur Utama Bhaga Utsaha Manunggal Desa Adat (BUMDA) Kutuh, Ni Luh Hepi Wiradani Duartha, mengatakan tengah meningkatkan pengawasan dengan menyiagakan tujuh lifeguard yang bertugas setiap hari pukul 07.00-19.00 Wita. Para petugas ditempatkan di lima titik pengawasan di Pantai Pandawa.
"Jadi kami ada lifeguard. Kami tugaskan di beberapa titik ya, ada lima titik yang dijaga oleh lifeguard. Kemudian, kami ada pasang-pasang bendera peringatan," ujar Hepi, Jumat (10/9/2026).
Selain itu, pengelola pantai di Desa Adat Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, itu juga berkoordinasi dengan Basarnas untuk memantau kondisi laut selama peringatan gelombang tinggi berlangsung.
Baca juga: Pantai Pandawa Diserbu Turis Domestik |
Hepi menjelaskan Pantai Pandawa selama ini menjadi salah satu destinasi favorit wisatawan untuk berenang dan bermain kano saat air laut surut. Namun, ketika gelombang tinggi dan air laut pasang, kedua aktivitas tersebut dilarang demi keselamatan pengunjung.
"Di wantilan, staf informasi kami selalu mengimbau begitu mereka melihat misalnya ada bus baru datang, kemudian anak-anak turun, pastilah langsung mereka memberikan informasi kondisi air laut pada saat ini. Lagi pasang, dimohon untuk tidak main kano dan berenang," jelas Hepi.